Skandal Pajak Reklame Bapenda Kota Kupang Terus Diusut, Kerugian Tembus Rp4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H.,M.Hum

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H.,M.Hum

KUPANG – Dugaan penyelewengan pajak reklame di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang terus menguak. Hasil penyelidikan sementara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang menunjukkan potensi kerugian keuangan negara yang semula diperkirakan sekitar Rp2 miliar kini melonjak hingga mencapai Rp4 miliar. Temuan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa dugaan praktik penyimpangan berlangsung dalam skala yang lebih besar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Shirley Manutede, mengatakan tim penyelidik masih terus mengumpulkan bukti dan mendalami alur dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan pajak reklame di lingkungan Bapenda Kota Kupang.

Menurutnya, hingga saat ini puluhan wajib pajak telah dimintai keterangan guna menelusuri mekanisme pembayaran pajak sekaligus memastikan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pemungutan dan penyetoran pajak tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses penyelidikan masih terus berjalan. Puluhan wajib pajak sudah kami periksa untuk memperjelas dugaan penyelewengan pajak reklame,” ujar Shirley, Minggu (5/7/2026).

Ia menjelaskan, pada tahap awal penyelidikan, potensi kerugian negara diperkirakan berada di kisaran Rp2 miliar. Namun, setelah dilakukan pendalaman terhadap sejumlah dokumen dan keterangan saksi, nilai kerugian tersebut meningkat signifikan hingga diperkirakan mencapai Rp4 miliar.

Selain mengusut dugaan tindak pidana korupsi, penyelidikan yang dilakukan Kejari juga berdampak pada meningkatnya kepatuhan wajib pajak. Sejumlah wajib pajak yang sebelumnya diduga belum memenuhi kewajibannya kini mulai melakukan pembayaran langsung melalui rekening kas daerah, sehingga memberikan tambahan pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang.

Kejari Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional dan transparan. Penyelidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara di lingkungan Bapenda Kota Kupang.

“Kami akan mengungkap perkara ini secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh fakta akan didalami untuk mengetahui motif maupun pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyelewengan pajak reklame tersebut,” tegas Shirley.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang
Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur
Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan
UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan
Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan
Dukungan Penuh Daniel Taimenas Perluas Akses KUR Bank NTT bagi UMKM
Soal Keberatan Tiga Anggota DPRD TTU, Egiardus Bana Desak BK Berpedoman pada UU 30/2014
Silaturahmi Bawaslu dan PKB Kabupaten Kupang, Sinergi Menuju Tahapan Pemilu

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:12

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:03

Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:53

Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:40

UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:37

Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.