Refleksi Wisuda, Ketua Umum IKMAS Soroti Kemandirian Fiskal hingga Transparansi Anggaran Pemkab TTS

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raynal Usfunan, S.H

Raynal Usfunan, S.H

KUPANG – Momentum wisuda Sarjana Hukum (S.H.) dimanfaatkan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Timor Tengah Selatan (IKMAS-TTS), Raynal Usfunan, S.H, untuk menyampaikan refleksi kritis terhadap kondisi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Melalui kajian hukum dan hasil penelusuran lapangan yang dilakukan bersama organisasinya, Raynal menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari rendahnya kemandirian fiskal daerah, minimnya transparansi anggaran, hingga kondisi infrastruktur dan pelayanan publik.

Raynal mengatakan tingkat kemandirian fiskal Kabupaten TTS yang berada pada kisaran 5 hingga 7 persen menunjukkan bahwa daerah masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar mampu mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana semangat otonomi daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Pemda TTS tidak boleh terus bergantung pada anggaran dari pemerintah pusat. Solusi yang dapat ditempuh adalah menerapkan digitalisasi retribusi daerah melalui sistem E-Tax secara menyeluruh untuk meminimalkan kebocoran, sekaligus membentuk BUMD berbasis komoditas pertanian dan peternakan lokal guna meningkatkan pendapatan daerah,” kata Raynal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain persoalan fiskal, Raynal juga menyoroti aspek keterbukaan informasi publik. Ia menilai masyarakat masih mengalami kesulitan mengakses dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, termasuk dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Menurut Raynal, keterbukaan dokumen anggaran merupakan bagian penting dari prinsip transparansi pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Dokumen anggaran seharusnya mudah diakses masyarakat agar publik dapat ikut mengawasi arah kebijakan pembangunan. Kami mendorong Pemkab TTS mengintegrasikan sistem E-Planning dan E-Budgeting yang dapat diakses secara terbuka, lengkap dengan infografis yang mudah dipahami masyarakat,” ujarnya.

Raynal juga menyinggung kondisi sejumlah ruas jalan serta kualitas pelayanan publik di berbagai wilayah Kabupaten TTS. Berdasarkan hasil pengamatan dan pencocokan data anggaran dengan kondisi di lapangan, ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

Ia berpendapat peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik merupakan bagian dari pemenuhan hak masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Lambatnya perbaikan infrastruktur harus menjadi bahan evaluasi. Kami mengusulkan pembentukan Komite Pengawas Infrastruktur Independen yang melibatkan akademisi dan mahasiswa, serta penguatan sistem E-Government agar proses pelayanan publik menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Di akhir refleksinya, Raynal menegaskan bahwa berbagai gagasan yang disampaikan merupakan hasil kajian akademik yang terbuka untuk didiskusikan bersama pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten TTS.

“Hari ini saya berdiri membawa solusi berbasis hukum, bukan sekadar kritik. Kami siap berdialog dan menguji gagasan ini dalam ruang-ruang akademik maupun forum resmi. Namun apabila ruang dialog tidak berjalan, kami tetap akan menggunakan jalur konstitusional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” kata Raynal.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat
Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 
Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih
Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang
Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU
Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN
Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Minimarket dan ATM BRI di Kabupaten Kupang
Proyek Bendung Oelnaimuti Amburadul, Pelaksana Kegiatan dan BWS NT II Disorot

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:34

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat

Jumat, 25 September 2026 - 21:21

Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 

Jumat, 25 September 2026 - 05:39

Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Rabu, 23 September 2026 - 06:59

Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU

Rabu, 23 September 2026 - 01:36

Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN

Berita Terbaru

ilustrasi oleh AI: berbicara di depan orang lain;

Gaya Hidup

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 Sep 2026 - 22:42

Konten tidak bisa disalin.