Refleksi Wisuda, Ketua Umum IKMAS Soroti Kemandirian Fiskal hingga Transparansi Anggaran Pemkab TTS

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raynal Usfunan, S.H

Raynal Usfunan, S.H

KUPANG – Momentum wisuda Sarjana Hukum (S.H.) dimanfaatkan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Timor Tengah Selatan (IKMAS-TTS), Raynal Usfunan, S.H, untuk menyampaikan refleksi kritis terhadap kondisi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Melalui kajian hukum dan hasil penelusuran lapangan yang dilakukan bersama organisasinya, Raynal menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari rendahnya kemandirian fiskal daerah, minimnya transparansi anggaran, hingga kondisi infrastruktur dan pelayanan publik.

Raynal mengatakan tingkat kemandirian fiskal Kabupaten TTS yang berada pada kisaran 5 hingga 7 persen menunjukkan bahwa daerah masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar mampu mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana semangat otonomi daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Pemda TTS tidak boleh terus bergantung pada anggaran dari pemerintah pusat. Solusi yang dapat ditempuh adalah menerapkan digitalisasi retribusi daerah melalui sistem E-Tax secara menyeluruh untuk meminimalkan kebocoran, sekaligus membentuk BUMD berbasis komoditas pertanian dan peternakan lokal guna meningkatkan pendapatan daerah,” kata Raynal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain persoalan fiskal, Raynal juga menyoroti aspek keterbukaan informasi publik. Ia menilai masyarakat masih mengalami kesulitan mengakses dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, termasuk dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Menurut Raynal, keterbukaan dokumen anggaran merupakan bagian penting dari prinsip transparansi pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Dokumen anggaran seharusnya mudah diakses masyarakat agar publik dapat ikut mengawasi arah kebijakan pembangunan. Kami mendorong Pemkab TTS mengintegrasikan sistem E-Planning dan E-Budgeting yang dapat diakses secara terbuka, lengkap dengan infografis yang mudah dipahami masyarakat,” ujarnya.

Raynal juga menyinggung kondisi sejumlah ruas jalan serta kualitas pelayanan publik di berbagai wilayah Kabupaten TTS. Berdasarkan hasil pengamatan dan pencocokan data anggaran dengan kondisi di lapangan, ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

Ia berpendapat peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik merupakan bagian dari pemenuhan hak masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Lambatnya perbaikan infrastruktur harus menjadi bahan evaluasi. Kami mengusulkan pembentukan Komite Pengawas Infrastruktur Independen yang melibatkan akademisi dan mahasiswa, serta penguatan sistem E-Government agar proses pelayanan publik menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Di akhir refleksinya, Raynal menegaskan bahwa berbagai gagasan yang disampaikan merupakan hasil kajian akademik yang terbuka untuk didiskusikan bersama pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten TTS.

“Hari ini saya berdiri membawa solusi berbasis hukum, bukan sekadar kritik. Kami siap berdialog dan menguji gagasan ini dalam ruang-ruang akademik maupun forum resmi. Namun apabila ruang dialog tidak berjalan, kami tetap akan menggunakan jalur konstitusional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” kata Raynal.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang
Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur
Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan
UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan
Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan
Dukungan Penuh Daniel Taimenas Perluas Akses KUR Bank NTT bagi UMKM
Soal Keberatan Tiga Anggota DPRD TTU, Egiardus Bana Desak BK Berpedoman pada UU 30/2014
Silaturahmi Bawaslu dan PKB Kabupaten Kupang, Sinergi Menuju Tahapan Pemilu

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:12

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:03

Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:53

Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:40

UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:37

Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.