Tutup Pintu Damai, Advokat Bildad Tonak Pilih Tuntaskan Kasus Izhak Rihi Lewat Jalur Hukum

Minggu, 2 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Bildad Torino M. Tonak, S.H

Advokat Bildad Torino M. Tonak, S.H

KUPANG – Advokat Bildad Torino M. Tonak, S.H, menegaskan telah menutup seluruh ruang penyelesaian damai dengan mantan Direktur Utama Bank NTT, Izhak Eduard Rihi.

Persoalan dugaan pencemaran nama baik yang menyeret namanya kini dipastikan akan diselesaikan sepenuhnya melalui jalur hukum hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap. Yang mana kasusnya kini sudah ditangani Polresta Kupang Kota.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bildad saat menggelar konferensi pers di Kantor Hukumnya, Minggu (2/8/2026), didampingi tim kuasa hukumnya, Leo Lata Open, S.H. dan Obednego Djami, S.H., M.H. Menurut Bildad, berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya telah mencederai kehormatan, integritas, dan reputasinya sebagai seorang advokat sehingga tidak lagi ada alasan untuk menempuh jalan damai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bildad mengatakan, sebagai pribadi yang beriman, dirinya memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada mekanisme hukum agar seluruh dugaan pencemaran nama baik dapat diusut secara tuntas. Baginya, proses hukum merupakan cara paling tepat untuk mengungkap fakta sekaligus memberikan kepastian mengenai siapa yang benar dan siapa yang salah.

“Saya sudah menutup pintu damai. Biarkan hukum yang bekerja. Sebagai orang beriman, saya ingin persoalan pencemaran nama baik ini diusut sampai tuntas sehingga semuanya menjadi terang di hadapan hukum,” tegas Bildad.

Ia juga menegaskan tidak akan menghentikan proses hukum yang telah berjalan. Bahkan, Bildad memastikan akan mengawal perkara tersebut hingga selesai sebagai bentuk pembelaan terhadap kehormatan profesinya sekaligus memberikan pelajaran agar setiap orang bertanggung jawab atas setiap tuduhan yang disampaikan kepada orang lain.

“Saya akan mengejar persoalan ini sampai tuntas. Saya ingin proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kalau memang unsur pidananya terbukti, saya ingin yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya sampai masuk penjara agar tahu berterima kasih dan ada efek jera. Jangan mudah menyebarkan tuduhan yang merusak nama baik seseorang,” ujarnya dengan nada tegas.

Bildad menambahkan, langkah hukum yang ditempuh bukan didasari rasa dendam, melainkan bentuk komitmennya menjaga marwah profesi advokat dan memastikan setiap persoalan diselesaikan berdasarkan hukum. Ia pun meminta aparat penegak hukum memproses laporannya secara profesional, objektif, dan transparan sehingga keadilan dapat ditegakkan tanpa intervensi pihak mana pun.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat
Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 
Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih
Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang
Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU
Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN
Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Minimarket dan ATM BRI di Kabupaten Kupang
Proyek Bendung Oelnaimuti Amburadul, Pelaksana Kegiatan dan BWS NT II Disorot

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:34

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat

Jumat, 25 September 2026 - 21:21

Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 

Jumat, 25 September 2026 - 05:39

Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Jumat, 25 September 2026 - 03:41

Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang

Rabu, 23 September 2026 - 01:36

Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN

Berita Terbaru

ilustrasi oleh AI: berbicara di depan orang lain;

Gaya Hidup

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 Sep 2026 - 22:42

Konten tidak bisa disalin.