JAKARTA – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (AMPD) kembali mendesak Kementerian Agama (Kemenag) RI memberikan penjelasan resmi terkait isu yang berkembang mengenai proses pengisian sejumlah jabatan strategis di lingkungan kementerian tersebut.
Desakan itu disampaikan menyusul belum adanya tanggapan resmi dari Kemenag setelah AMPD menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Kantor Kementerian Agama pada 21 Juli 2026. Menurut AMPD, ketiadaan klarifikasi berpotensi memunculkan spekulasi, menimbulkan beragam persepsi di kalangan aparatur sipil negara maupun masyarakat, serta dapat memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap proses seleksi jabatan.
Koordinator Lapangan AMPD, Moh. Kadar, menegaskan bahwa organisasinya tidak bermaksud menyerang individu maupun kelompok tertentu. Aksi tersebut, kata dia, merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, serta berlandaskan sistem merit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menghormati seluruh proses pemerintahan. Namun, ketika muncul isu yang menyangkut integritas pengisian jabatan publik dan telah menjadi perhatian masyarakat, sudah sepatutnya ada penjelasan resmi dari Kementerian Agama. Klarifikasi diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip merit, profesionalisme, dan keadilan,” ujar Moh. Kadar.
Dalam aksinya, AMPD turut menyoroti isu yang mengaitkan pengisian jabatan strategis dengan identitas kedaerahan, termasuk beredarnya istilah “Semua Dari Makassar (SDM)” dan “Makassar United (MU)” di ruang publik. Hingga kini, menurut AMPD, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Agama yang mengonfirmasi maupun membantah isu tersebut sehingga diperlukan penjelasan terbuka guna mencegah berkembangnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
AMPD menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menduduki jabatan publik selama memenuhi syarat kompetensi, integritas, kapasitas kepemimpinan, profesionalisme, dan rekam jejak. Karena itu, organisasi tersebut menyatakan menolak segala bentuk praktik yang mengarah pada nepotisme, kolusi, diskriminasi, maupun keberpihakan berdasarkan asal daerah atau identitas tertentu.
Selain mendesak Menteri Agama segera memberikan klarifikasi, AMPD juga meminta seluruh proses seleksi jabatan Eselon I, Eselon II, Kepala Kantor Wilayah, Direktur, Kepala Biro, hingga Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, dan sepenuhnya berpedoman pada sistem merit.
AMPD menyatakan akan terus mengawal proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Kementerian Agama sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Organisasi tersebut berharap seluruh tahapan seleksi berlangsung profesional, bebas dari intervensi, menjunjung tinggi prinsip keadilan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.**









