Oelamasi-CMBNews.id,- Bupati Kupang, Yosef Lede, akhirnya angkat bicara terkait polemik pemangkasan gaji PPPK 50 persen yang viral di media sosial beberapa hari ini.
Dalam pesan yang dibagikan di grup WhatsApp SUARA AMFOANG, Jumat (05/12)2025), Bupati Yosef Lede dengan tegas menulis dalam huruf kapital bahwa isu pemangkasan gaji PPPK 50 persen pertama kali datang dari DPRD sendiri.
Bupati Yosef Lede meminta agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar dan meminta agar DPRD bertanggung jawab atas pernyataan mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan sok jadi pahlawan kesiangan, mau fakta sebenarnya ambil rekaman pembicaraan di KUA PPAS 2026 masih lengkap,” tulis Bupati Yosef Lede. Dengan demikian, Bupati Yosef Lede berharap agar isu pemangkasan gaji PPPK 50 persen dapat diselesaikan dengan bijak dan tidak ada yang dirugikan.
Secara garis besar, Bupati Kupang, Yosef Lede, tentu resah karena diserang dengan narasi negatif yang tidak pernah diungkapkannya sama sekali.
Bupati Kupang mengungkapkan fakta bahwa terkait pemangkasan gaji PPPK 50 persen yang menjadi polemik akhir-akhir ini. Menurutnya, yang usul pertama kali agar pemberhentian atau di rumahkan PPPK itu lembaga DPRD di pembahasan KUA PPAS.
Dalam rekaman pembicaraan di KUA PPAS, Bupati Yosef Lede meminta agar pertimbangkan baik-baik agar tidak diberhentikan atau dirumahkan hanya karena anggaran tidak mencukupi.
“Kita anggaran belanja pegawai 751 miliar dan DAU yang diberikan untuk bayar gaji hanya 600 miliar,” tulis Bupati Yosef Lede.
Bupati lalu tawarkan untuk mencari jalan keluar lain dengan mencari PAD untuk menutupi biaya gaji. “Ada juga solusi agar jangan dirumahkan tapi gaji disesuaikan dengan SK Bupati, kecuali sudah tidak ada dana sambil menunggu kebijakan pusat terhadap anggaran, pertimbangannya,” tambahnya.
Bupati Yosef Lede menekankan bahwa pengangkatan PPPK adalah kebijakan pusat, sehingga tidak seharusnya mereka dirumahkan hanya karena masalah anggaran. Namun mulai tahun 2026 PPPK sudah dialihkan menjadi tanggung jawab daerah, sedangkan di lain pihak ada pemotongan transfer keuangan daerah.
Bupati Yosef Lede juga meminta agar tidak ada yang sok jadi pahlawan kesiangan hari ini membalikan fakta. “Mau fakta sebenarnya ambil rekaman pembicaraan di KUA PPAS 2026 masih lengkap,” tegasnya.
Dengan demikian, Bupati Yosef Lede berharap agar isu pemangkasan gaji PPPK 50 persen dapat diselesaikan dengan bijak dan tidak ada yang dirugikan.
Laporan: Chris Bani









