DPC PERADI Oelamasi dan Unwira Kupang Resmi Tutup PKPA Angkatan II, Cetak Calon Advokat Berintegritas

Sabtu, 25 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penutupan PKPA Angkatan Kedua.

Penutupan PKPA Angkatan Kedua.

KUPANG,- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Oelamasi bersama Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang secara resmi menutup Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II, Sabtu (25/7/2026), setelah berlangsung selama satu bulan.

Program tersebut menjadi bagian dari komitmen DPC PERADI Oelamasi dan Unwira Kupang dalam mempersiapkan calon advokat yang profesional, berintegritas, serta siap menghadapi tantangan praktik hukum di Indonesia.

Selama pelaksanaan PKPA, peserta memperoleh materi dari para akademisi dan praktisi hukum terkemuka di Kota Kupang. Materi yang diberikan mencakup aspek teori maupun praktik profesi advokat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Advokat Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara penutupan berlangsung khidmat dan dihadiri Rektor Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, P. Dr. Stefanus Lio, SVD, S.Fil., M.A., didampingi Dekan Fakultas Hukum beserta jajaran dosen Fakultas Hukum Unwira Kupang. Hadir pula Ketua DPC PERADI Oelamasi, Herry F. F. Battileo, S.H., M.H., bersama jajaran pengurus dan advokat DPC PERADI Oelamasi.

Dalam sambutannya, Herry F. F. Battileo menegaskan bahwa PERADI merupakan organisasi advokat yang memiliki rekam jejak panjang dalam melahirkan advokat berkualitas yang berkiprah di berbagai bidang hukum.

Ia mengingatkan para peserta agar terus mengembangkan kapasitas diri dan tidak berhenti belajar meski telah menyelesaikan PKPA.

“Jangan pernah berhenti belajar. Teruslah mengasah kemampuan, menjaga integritas, dan mempersiapkan diri menjadi advokat yang mampu bersaing serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” pesannya.

Herry juga menyampaikan apresiasi kepada Universitas Katolik Widya Mandira Kupang atas kerja sama yang telah terjalin dalam penyelenggaraan PKPA Angkatan II. Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk menghasilkan advokat yang kompeten dan berintegritas.

Ia berharap kolaborasi tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan guna mendukung pengembangan pendidikan profesi advokat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sementara itu, Rektor Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, P. Dr. Stefanus Lio, SVD, S.Fil., M.A., menyampaikan apresiasi kepada DPC PERADI Oelamasi yang telah mempercayakan Unwira Kupang sebagai mitra penyelenggara PKPA.

Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi dalam mempersiapkan sumber daya manusia di bidang hukum yang kompeten, beretika, dan memiliki integritas.

Ia juga berharap kemitraan antara Unwira Kupang dan DPC PERADI Oelamasi terus berkembang pada masa mendatang. Kepada seluruh peserta PKPA, ia berpesan agar senantiasa meningkatkan kemampuan dan menjunjung tinggi nilai-nilai profesi advokat.

“Jadilah pembelajar sepanjang hayat. Dunia praktik hukum membutuhkan advokat yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas, etika, dan dedikasi dalam menegakkan keadilan,” ujarnya.

Penutupan PKPA Angkatan II menandai berakhirnya seluruh rangkaian pendidikan profesi advokat yang berlangsung selama satu bulan. Para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu dan pengalaman yang diperoleh sebagai bekal dalam menjalankan profesi advokat secara profesional, menjunjung tinggi etika, serta berkomitmen pada penegakan supremasi hukum dan keadilan.

Keberhasilan penyelenggaraan PKPA Angkatan II sekaligus menegaskan komitmen DPC PERADI Oelamasi dan Universitas Katolik Widya Mandira Kupang dalam meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat melalui kolaborasi yang berkelanjutan, sehingga mampu melahirkan generasi advokat yang kompeten, berintegritas, dan siap memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat
Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 
Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih
Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang
Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU
Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN
Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Minimarket dan ATM BRI di Kabupaten Kupang
Proyek Bendung Oelnaimuti Amburadul, Pelaksana Kegiatan dan BWS NT II Disorot

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:34

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat

Jumat, 25 September 2026 - 21:21

Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 

Jumat, 25 September 2026 - 05:39

Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Rabu, 23 September 2026 - 06:59

Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU

Rabu, 23 September 2026 - 01:36

Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN

Berita Terbaru

ilustrasi oleh AI: berbicara di depan orang lain;

Gaya Hidup

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 Sep 2026 - 22:42

Konten tidak bisa disalin.