KUPANG,- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Oelamasi bersama Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang secara resmi menutup Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II, Sabtu (25/7/2026), setelah berlangsung selama satu bulan.
Program tersebut menjadi bagian dari komitmen DPC PERADI Oelamasi dan Unwira Kupang dalam mempersiapkan calon advokat yang profesional, berintegritas, serta siap menghadapi tantangan praktik hukum di Indonesia.
Selama pelaksanaan PKPA, peserta memperoleh materi dari para akademisi dan praktisi hukum terkemuka di Kota Kupang. Materi yang diberikan mencakup aspek teori maupun praktik profesi advokat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Advokat Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara penutupan berlangsung khidmat dan dihadiri Rektor Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, P. Dr. Stefanus Lio, SVD, S.Fil., M.A., didampingi Dekan Fakultas Hukum beserta jajaran dosen Fakultas Hukum Unwira Kupang. Hadir pula Ketua DPC PERADI Oelamasi, Herry F. F. Battileo, S.H., M.H., bersama jajaran pengurus dan advokat DPC PERADI Oelamasi.
Dalam sambutannya, Herry F. F. Battileo menegaskan bahwa PERADI merupakan organisasi advokat yang memiliki rekam jejak panjang dalam melahirkan advokat berkualitas yang berkiprah di berbagai bidang hukum.
Ia mengingatkan para peserta agar terus mengembangkan kapasitas diri dan tidak berhenti belajar meski telah menyelesaikan PKPA.
“Jangan pernah berhenti belajar. Teruslah mengasah kemampuan, menjaga integritas, dan mempersiapkan diri menjadi advokat yang mampu bersaing serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” pesannya.
Herry juga menyampaikan apresiasi kepada Universitas Katolik Widya Mandira Kupang atas kerja sama yang telah terjalin dalam penyelenggaraan PKPA Angkatan II. Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk menghasilkan advokat yang kompeten dan berintegritas.
Ia berharap kolaborasi tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan guna mendukung pengembangan pendidikan profesi advokat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sementara itu, Rektor Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, P. Dr. Stefanus Lio, SVD, S.Fil., M.A., menyampaikan apresiasi kepada DPC PERADI Oelamasi yang telah mempercayakan Unwira Kupang sebagai mitra penyelenggara PKPA.
Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi dalam mempersiapkan sumber daya manusia di bidang hukum yang kompeten, beretika, dan memiliki integritas.
Ia juga berharap kemitraan antara Unwira Kupang dan DPC PERADI Oelamasi terus berkembang pada masa mendatang. Kepada seluruh peserta PKPA, ia berpesan agar senantiasa meningkatkan kemampuan dan menjunjung tinggi nilai-nilai profesi advokat.
“Jadilah pembelajar sepanjang hayat. Dunia praktik hukum membutuhkan advokat yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas, etika, dan dedikasi dalam menegakkan keadilan,” ujarnya.
Penutupan PKPA Angkatan II menandai berakhirnya seluruh rangkaian pendidikan profesi advokat yang berlangsung selama satu bulan. Para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu dan pengalaman yang diperoleh sebagai bekal dalam menjalankan profesi advokat secara profesional, menjunjung tinggi etika, serta berkomitmen pada penegakan supremasi hukum dan keadilan.
Keberhasilan penyelenggaraan PKPA Angkatan II sekaligus menegaskan komitmen DPC PERADI Oelamasi dan Universitas Katolik Widya Mandira Kupang dalam meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat melalui kolaborasi yang berkelanjutan, sehingga mampu melahirkan generasi advokat yang kompeten, berintegritas, dan siap memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia.***









