Dua Advokat di Kupang Perkuat Ekosistem Pers Digital dan Perlindungan Hukum Jurnalis

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Herry F.F. Battileo, S.H.,M.H dan Andre Lado, S.H

Herry F.F. Battileo, S.H.,M.H dan Andre Lado, S.H

KUPANG,- Dua advokat sekaligus tokoh pers di Nusa Tenggara Timur (NTT), Herry F.F. Battileo, S.H.,M.H dan Andre Lado, S.H, menjadi sorotan atas peran mereka dalam memperkuat ekosistem media lokal berbasis digital serta perlindungan hukum bagi jurnalis.

Keduanya dikenal sebagai pimpinan Media Online Indonesia (MOI) wilayah NTT. Herry menjabat sebagai Ketua DPW MOI NTT, sementara Andre sebagai sekretaris. Di bawah kepemimpinan mereka, organisasi tersebut berkembang pesat dan disebut sebagai salah satu wadah perusahaan pers terbesar di daerah itu.

Melalui DPW MOI NTT, Herry dan Andre mengembangkan infrastruktur digital berupa sistem server yang mampu menopang ratusan media online di seluruh wilayah NTT. Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk meningkatkan daya saing media lokal di tengah transformasi digital.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herry Battileo merupakan advokat senior yang juga menjabat Ketua DPC PERADI Oelamasi, Kabupaten Kupang. Ia dikenal vokal dalam membela kebebasan pers dan mendorong profesionalisme jurnalis.

Sementara Andre Lado adalah advokat muda yang aktif dalam advokasi hukum bagi wartawan dan perusahaan media.

Pernyataan terkait penguatan infrastruktur media dan perlindungan pers disampaikan di Kupang pada Rabu (1/3), dalam konteks pengembangan organisasi MOI di tingkat provinsi.

Menurut Herry, penguatan infrastruktur media merupakan bagian dari upaya menciptakan ekosistem pers yang berkelanjutan dan mandiri. Ia menegaskan bahwa kemerdekaan pers harus dilihat dari aspek hukum, bukan sekadar administratif.

“Media harus memiliki landasan hukum yang jelas agar bisa menjalankan fungsi kontrol sosial secara optimal,” ujar Herry.

Andre menambahkan, posisi mereka sebagai advokat dan pengurus organisasi pers membawa tanggung jawab besar dalam memberikan perlindungan hukum bagi anggota.

“Sebagai advokat dan pengurus MOI, kami berkewajiban memastikan setiap jurnalis mendapatkan perlindungan hukum,” kata Andre.

Kolaborasi keduanya dinilai memperkuat posisi media lokal, tidak hanya dari sisi teknologi, tetapi juga dari aspek hukum. Dengan kombinasi pengalaman jurnalistik dan keahlian advokasi, mereka mendorong terbentuknya pers yang profesional, beretika, dan terlindungi secara hukum di NTT.

Herry juga dikenal aktif membina jurnalis serta mendorong peningkatan kualitas media daerah. Sementara Andre merepresentasikan generasi baru advokat pers yang adaptif terhadap perkembangan era digital.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat
Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 
Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih
Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang
Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU
Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN
Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Minimarket dan ATM BRI di Kabupaten Kupang
Proyek Bendung Oelnaimuti Amburadul, Pelaksana Kegiatan dan BWS NT II Disorot

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:34

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat

Jumat, 25 September 2026 - 21:21

Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 

Jumat, 25 September 2026 - 05:39

Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Rabu, 23 September 2026 - 06:59

Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU

Rabu, 23 September 2026 - 01:36

Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN

Berita Terbaru

ilustrasi oleh AI: berbicara di depan orang lain;

Gaya Hidup

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 Sep 2026 - 22:42

Konten tidak bisa disalin.