IKIF Minta DPRD Kabupaten Kupang Tuntaskan Persoalan PIP di Fatuleu

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asten Bait

Asten Bait

Kupang,- Ketua Umum Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF), Asten Bait meminta DPRD Kabupaten Kupang tidak menutup mata dengan persoalan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang.

Asten Bait menyatakan bahwa dirinya secara pribadi kecewa dengan tindakan DPRD Kabupaten Kupang yang seolah-olah membiarkan anak SMP di Fatuleu yang kehilangan haknya.

Menurutnya, DPRD Kabupaten Kupang harus berperan penting menyuarakan suara masyarakat kecil yang telah mencari keadilan untuk mendapatkan haknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persoalan yang terjadi di Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang, bukanlah persoalan biasa, karena itu menyangkut hak warga yang dinilai kurang mampu untuk mendukung pendidikan di kabupaten, bahkan Indonesia,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Asten Bait menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Kupang tidak punya nurani dengan membiarkan hak orang kecil dirampas oleh pihak lainnya. Hal tersebut telah mencuat di publik, namun tak ada tindakan dari DPRD untuk menyelesaikan persoalan ini.

Beberapa waktu lalu, ada anggota DPRD yang sempat menyampaikan pernyataan di media soal terkait persoalan ini, namun tak juga ada tindakan nyata untuk menyelesaikan,” ungkapnya.

Asten Bait meminta DPRD Kabupaten Kupang untuk segera memfasilitasi keluarga korban bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang dan juga pihak Bank BRI Oelamasi untuk menyelesaikan persoalan ini.

Menurutnya, persoalan ini jangan dilihat sepele, karena kita baru saja menemui peristiwa memilikan yang terjadi di Nusa Tenggara Timur yang dimana penyebabnya juga ada terkait pendidikan.

Asten Bait berharap agar DPRD Kabupaten Kupang dapat segera menyelesaikan persoalan ini dan memastikan bahwa hak anak SMP di Fatuleu dapat dipenuhi.

“Jangan sampai hal tersebut terjadi lagi di Kabupaten Kupang,” tegasnya.

Ia juga berharap agar Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang dan pihak Bank BRI Oelamasi dapat bekerja sama dengan DPRD untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Persoalan PIP di Fatuleu harus diselesaikan dengan cepat dan tepat, agar masyarakat dapat terus memantau perkembangan persoalan ini dan memastikan bahwa hak-hak mereka dapat dipenuhi,” tandasnya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel
Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan
Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT
Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok
Suara Lantang Usman Husin dari Senayan: Ungkap Potret Nyata Kegelisahan di Kawasan Mutis
Motor Tak Kunjung Kembali, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Kupang 
Proyek Insinerator Rp5,9 Miliar Masuk Tahap Penyidikan di Kejati NTT 
Proyek Hotmix Kukak–Sulamu: Harapan yang Dibangun, Dijaga dan Dipastikan Bertahan untuk Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 07:41

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 04:56

Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan

Rabu, 15 April 2026 - 08:22

Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT

Selasa, 14 April 2026 - 12:06

Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok

Selasa, 14 April 2026 - 10:46

Suara Lantang Usman Husin dari Senayan: Ungkap Potret Nyata Kegelisahan di Kawasan Mutis

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.