Kupang,- Ketua Umum Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF), Asten Bait meminta DPRD Kabupaten Kupang tidak menutup mata dengan persoalan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang.
Asten Bait menyatakan bahwa dirinya secara pribadi kecewa dengan tindakan DPRD Kabupaten Kupang yang seolah-olah membiarkan anak SMP di Fatuleu yang kehilangan haknya.
Menurutnya, DPRD Kabupaten Kupang harus berperan penting menyuarakan suara masyarakat kecil yang telah mencari keadilan untuk mendapatkan haknya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Persoalan yang terjadi di Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang, bukanlah persoalan biasa, karena itu menyangkut hak warga yang dinilai kurang mampu untuk mendukung pendidikan di kabupaten, bahkan Indonesia,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).
Asten Bait menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Kupang tidak punya nurani dengan membiarkan hak orang kecil dirampas oleh pihak lainnya. Hal tersebut telah mencuat di publik, namun tak ada tindakan dari DPRD untuk menyelesaikan persoalan ini.
Beberapa waktu lalu, ada anggota DPRD yang sempat menyampaikan pernyataan di media soal terkait persoalan ini, namun tak juga ada tindakan nyata untuk menyelesaikan,” ungkapnya.
Asten Bait meminta DPRD Kabupaten Kupang untuk segera memfasilitasi keluarga korban bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang dan juga pihak Bank BRI Oelamasi untuk menyelesaikan persoalan ini.
Menurutnya, persoalan ini jangan dilihat sepele, karena kita baru saja menemui peristiwa memilikan yang terjadi di Nusa Tenggara Timur yang dimana penyebabnya juga ada terkait pendidikan.
Asten Bait berharap agar DPRD Kabupaten Kupang dapat segera menyelesaikan persoalan ini dan memastikan bahwa hak anak SMP di Fatuleu dapat dipenuhi.
“Jangan sampai hal tersebut terjadi lagi di Kabupaten Kupang,” tegasnya.
Ia juga berharap agar Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang dan pihak Bank BRI Oelamasi dapat bekerja sama dengan DPRD untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Persoalan PIP di Fatuleu harus diselesaikan dengan cepat dan tepat, agar masyarakat dapat terus memantau perkembangan persoalan ini dan memastikan bahwa hak-hak mereka dapat dipenuhi,” tandasnya.***









