Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang Terima Uang Titipan 200 Juta dari Direktur Poltekkes Kemenkes 

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H., M.Hum, akan mengambil sikap terkait niat baik dari Direktur Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Kupang, Irfan, S.KM., M.Kes, yang menitipkan uang senilai Rp 200 juta.

Uang tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 60 unit laptop pada Poltekes Kemenkes Kupang yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

“Ini merupakan niat baik dari Direktur Poltekkes Kemenkes Kupang, dan nanti saya akan ambil sikap soal niat baik itu,” kata Shirley Manutede, Rabu (4/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Shirley Manutede menjelaskan kasusnya masih tetap berproses pada tahap penyidikan (Dik) di bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kota Kupang. Pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara (PKN) yang pasti dari ahli untuk mengambil sikap selanjutnya atas kasus itu.

Sedangkan Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang, Frengky Radja, S.H.,M.H, menjelaskan bahwa pihaknya menghargai niat baik dari Direktur Poltekkes Kemenkes Kupang dengan menitipkan uang senilai Rp 200 juta terkait kasus tersebut. Namun, kasusnya saat ini masih berproses pada tahap penyidikan, sehingga pihaknya juga masih menunggu hasil PKN yang pasti dari ahli atas kasus tersebut.

“Soal penitipan uang Rp 200 juta ini, akan kami laporkan ke pimpinan dalam hal ini Kajari Kota Kupang. Sedangkan untuk saat ini kasusnya masih berproses pada tahap penyidikan,” kata Frengky Radja.

Kejari Kota Kupang memastikan akan terus memproses kasus dugaan korupsi pengadaan 60 unit laptop pada Poltekes Kemenkes Kupang secara transparan dan profesional.**

Oke Nusra 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel
Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan
Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT
Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok
Suara Lantang Usman Husin dari Senayan: Ungkap Potret Nyata Kegelisahan di Kawasan Mutis
Motor Tak Kunjung Kembali, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Kupang 
Proyek Insinerator Rp5,9 Miliar Masuk Tahap Penyidikan di Kejati NTT 
Proyek Hotmix Kukak–Sulamu: Harapan yang Dibangun, Dijaga dan Dipastikan Bertahan untuk Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 07:41

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 04:56

Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan

Rabu, 15 April 2026 - 08:22

Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT

Selasa, 14 April 2026 - 12:06

Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok

Selasa, 14 April 2026 - 10:46

Suara Lantang Usman Husin dari Senayan: Ungkap Potret Nyata Kegelisahan di Kawasan Mutis

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.