Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang Terima Uang Titipan 200 Juta dari Direktur Poltekkes Kemenkes 

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H., M.Hum, akan mengambil sikap terkait niat baik dari Direktur Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Kupang, Irfan, S.KM., M.Kes, yang menitipkan uang senilai Rp 200 juta.

Uang tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 60 unit laptop pada Poltekes Kemenkes Kupang yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

“Ini merupakan niat baik dari Direktur Poltekkes Kemenkes Kupang, dan nanti saya akan ambil sikap soal niat baik itu,” kata Shirley Manutede, Rabu (4/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Shirley Manutede menjelaskan kasusnya masih tetap berproses pada tahap penyidikan (Dik) di bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kota Kupang. Pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara (PKN) yang pasti dari ahli untuk mengambil sikap selanjutnya atas kasus itu.

Sedangkan Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang, Frengky Radja, S.H.,M.H, menjelaskan bahwa pihaknya menghargai niat baik dari Direktur Poltekkes Kemenkes Kupang dengan menitipkan uang senilai Rp 200 juta terkait kasus tersebut. Namun, kasusnya saat ini masih berproses pada tahap penyidikan, sehingga pihaknya juga masih menunggu hasil PKN yang pasti dari ahli atas kasus tersebut.

“Soal penitipan uang Rp 200 juta ini, akan kami laporkan ke pimpinan dalam hal ini Kajari Kota Kupang. Sedangkan untuk saat ini kasusnya masih berproses pada tahap penyidikan,” kata Frengky Radja.

Kejari Kota Kupang memastikan akan terus memproses kasus dugaan korupsi pengadaan 60 unit laptop pada Poltekes Kemenkes Kupang secara transparan dan profesional.**

Oke Nusra 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas
Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor
Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup
Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata
Drama Gol dan Semangat Juang Membara di LPI 2026 zona Amfoang Raya
Polda NTT Diminta Uji Diskrepansi Medis Forensik Kasus Kematian Vika Serwutun
Kuasa Hukum Keluarga Vika Serwutun Serahkan Memorandum Hukum ke Polda NTT
Rapat Perdana: LBH GAMKI NTT Siapkan Konsultasi Hukum Gratis Bulanan untuk Warga

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:10

Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:39

Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:09

Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:40

Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata

Senin, 25 Mei 2026 - 10:16

Polda NTT Diminta Uji Diskrepansi Medis Forensik Kasus Kematian Vika Serwutun

Berita Terbaru

Ritual di bawah pohon beringin; foto: Arnichus Loit

Budaya

Asal-Usul dan Makna Filosofis nama Desa Nunuanah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Konten tidak bisa disalin.