Keluarga Korban Adukan Oknum Guru PPPK di Kabupaten Kupang ke LBH APIK-NTT

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga korban saat berada di kantor LBH APIK-NTT (13/1/2026)

Keluarga korban saat berada di kantor LBH APIK-NTT (13/1/2026)

Kupang,- Sebuah kasus yang mengejutkan terjadi di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Seorang oknum guru PPPK diduga tidak bertanggung jawab atas kehamilan sang pacar, seorang wanita yang kini menjadi korban.

Keluarga korban pun tidak tinggal diam dan segera mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan Nusa tenggara Timur (LBH APIK-NTT) pada Selasa, 13 Januari 2025.

Asten Bait, tim keluarga korban, menjelaskan bahwa kedatangan keluarga korban ke LBH APIK-NTT adalah upaya untuk mendapatkan keadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi kami, persoalan ini merupakan persoalan serius yang perlu mendapatkan perhatian khusus dan pendampingan dari Lembaga bantuan Hukum,” ujarnya.

Keluarga korban memastikan bahwa mereka akan tetap konsisten dalam memperjuangkan keadilan bagi korban. “Kami tidak ingin ini menjadi pembiaran, tapi harus memiliki efek jera bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kupang,” tambah Asten.

LBH APIK-NTT siap mendampingi keluarga korban dalam proses ini. Mereka berharap agar oknum PPPK yang bersangkutan dapat bertanggung jawab atas perbuatannya.

Keluarga korban juga meminta dukungan dari para aktivis, tokoh masyarakat, dan organisasi mahasiswa di NTT untuk turut mengawal proses ini. Mereka juga meminta perhatian khusus dari pemerintah daerah Kabupaten Kupang, terutama Bupati Kupang.

“Pemerintah harus memberikan atensi khusus terkait persoalan ini, sehingga menjadi pelajaran bagi seluruh PPPK/ASN di Kabupaten Kupang,” kata Asten.

Keluarga korban berharap agar proses ini dapat menghasilkan solusi terbaik dan tidak ada pihak yang dikorbankan. “Kami ingin keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku,” tutup Asten.

LBH APIK-NTT akan terus mendampingi keluarga korban dan memastikan bahwa proses ini berjalan dengan adil dan transparan.(*CMBN01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang
Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur
Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan
UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan
Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan
Dukungan Penuh Daniel Taimenas Perluas Akses KUR Bank NTT bagi UMKM
Soal Keberatan Tiga Anggota DPRD TTU, Egiardus Bana Desak BK Berpedoman pada UU 30/2014
Silaturahmi Bawaslu dan PKB Kabupaten Kupang, Sinergi Menuju Tahapan Pemilu

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:12

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:03

Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:53

Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:40

UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:37

Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.