Kupang,- Sebuah kasus yang mengejutkan terjadi di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Seorang oknum guru PPPK diduga tidak bertanggung jawab atas kehamilan sang pacar, seorang wanita yang kini menjadi korban.
Keluarga korban pun tidak tinggal diam dan segera mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan Nusa tenggara Timur (LBH APIK-NTT) pada Selasa, 13 Januari 2025.
Asten Bait, tim keluarga korban, menjelaskan bahwa kedatangan keluarga korban ke LBH APIK-NTT adalah upaya untuk mendapatkan keadilan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bagi kami, persoalan ini merupakan persoalan serius yang perlu mendapatkan perhatian khusus dan pendampingan dari Lembaga bantuan Hukum,” ujarnya.
Keluarga korban memastikan bahwa mereka akan tetap konsisten dalam memperjuangkan keadilan bagi korban. “Kami tidak ingin ini menjadi pembiaran, tapi harus memiliki efek jera bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kupang,” tambah Asten.
LBH APIK-NTT siap mendampingi keluarga korban dalam proses ini. Mereka berharap agar oknum PPPK yang bersangkutan dapat bertanggung jawab atas perbuatannya.
Keluarga korban juga meminta dukungan dari para aktivis, tokoh masyarakat, dan organisasi mahasiswa di NTT untuk turut mengawal proses ini. Mereka juga meminta perhatian khusus dari pemerintah daerah Kabupaten Kupang, terutama Bupati Kupang.
“Pemerintah harus memberikan atensi khusus terkait persoalan ini, sehingga menjadi pelajaran bagi seluruh PPPK/ASN di Kabupaten Kupang,” kata Asten.
Keluarga korban berharap agar proses ini dapat menghasilkan solusi terbaik dan tidak ada pihak yang dikorbankan. “Kami ingin keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku,” tutup Asten.
LBH APIK-NTT akan terus mendampingi keluarga korban dan memastikan bahwa proses ini berjalan dengan adil dan transparan.(*CMBN01)









