Kinerja Signifikan: Kejari Kota Kupang Restorative Justice 4 Kasus di Tahun 2025

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H.,M.Hum.

Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H.,M.Hum.

Kupang-CMBN,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang menunjukkan kinerja yang signifikan dalam menangani kasus-kasus pidana selama tahun 2025.

Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejari Kota Kupang menerima 352 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan telah menyelesaikan 104 perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H., M.Hum, mengungkapkan bahwa dari 352 SPDP, 104 perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti berkas perkara. Selain itu, 181 perkara masih dalam proses tahap I, 141 perkara telah dilakukan tahap II, dan 129 perkara telah dituntut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga telah mengeksekusi 130 perkara dan melaksanakan Restorative Justice (RJ) sebanyak 4 kasus,” kata Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede, Selasa (06/01/2026).

Kajari Kota Kupang menjelaskan bahwa Restorative Justice (RJ) bukan sekedar untuk menghentikan perkara, tetapi untuk memulihkan martabat, hubungan, dan masa depan.

“RJ hadir untuk memulihkan martabat, hubungan, dan masa depan keluarga, di mana korban dan tersangka telah berdamai secara tulus, sehingga negara wajib memastikan pemulihan berjalan baik dan berkeadilan,” ujarnya.

Kejari Kota Kupang terus berkomitmen untuk menangani kasus-kasus pidana dengan profesional dan berkeadilan, serta memprioritaskan pemulihan hubungan dan martabat bagi korban dan pelaku.(CMBN01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang
Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur
Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan
UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan
Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan
Dukungan Penuh Daniel Taimenas Perluas Akses KUR Bank NTT bagi UMKM
Soal Keberatan Tiga Anggota DPRD TTU, Egiardus Bana Desak BK Berpedoman pada UU 30/2014
Silaturahmi Bawaslu dan PKB Kabupaten Kupang, Sinergi Menuju Tahapan Pemilu

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:12

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:03

Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:53

Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:40

UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:37

Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.