Kinerja Signifikan: Kejari Kota Kupang Restorative Justice 4 Kasus di Tahun 2025

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H.,M.Hum.

Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H.,M.Hum.

Kupang-CMBN,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang menunjukkan kinerja yang signifikan dalam menangani kasus-kasus pidana selama tahun 2025.

Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejari Kota Kupang menerima 352 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan telah menyelesaikan 104 perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H., M.Hum, mengungkapkan bahwa dari 352 SPDP, 104 perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti berkas perkara. Selain itu, 181 perkara masih dalam proses tahap I, 141 perkara telah dilakukan tahap II, dan 129 perkara telah dituntut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga telah mengeksekusi 130 perkara dan melaksanakan Restorative Justice (RJ) sebanyak 4 kasus,” kata Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede, Selasa (06/01/2026).

Kajari Kota Kupang menjelaskan bahwa Restorative Justice (RJ) bukan sekedar untuk menghentikan perkara, tetapi untuk memulihkan martabat, hubungan, dan masa depan.

“RJ hadir untuk memulihkan martabat, hubungan, dan masa depan keluarga, di mana korban dan tersangka telah berdamai secara tulus, sehingga negara wajib memastikan pemulihan berjalan baik dan berkeadilan,” ujarnya.

Kejari Kota Kupang terus berkomitmen untuk menangani kasus-kasus pidana dengan profesional dan berkeadilan, serta memprioritaskan pemulihan hubungan dan martabat bagi korban dan pelaku.(CMBN01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat
Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 
Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih
Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang
Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU
Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN
Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Minimarket dan ATM BRI di Kabupaten Kupang
Proyek Bendung Oelnaimuti Amburadul, Pelaksana Kegiatan dan BWS NT II Disorot

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:34

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat

Jumat, 25 September 2026 - 21:21

Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 

Jumat, 25 September 2026 - 05:39

Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Jumat, 25 September 2026 - 03:41

Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang

Rabu, 23 September 2026 - 01:36

Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN

Berita Terbaru

ilustrasi oleh AI: berbicara di depan orang lain;

Gaya Hidup

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 Sep 2026 - 22:42

Konten tidak bisa disalin.