KUPANG – PT Flobamor (Perseroda) resmi memulai proses pengambilalihan kembali pengelolaan Hotel Sasando dari anak usahanya, PT Flobamorata Bangkit International. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah restrukturisasi perusahaan yang bertujuan memperkuat tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD) sekaligus mengoptimalkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi PT Flobamor (Perseroda) Nomor 1/FLO/VII/2026 tentang Penghentian Penugasan PT Flobamorata Bangkit International sebagai Pengelola Operasional Hotel Sasando dan Pengambilalihan Pengelolaan oleh perusahaan induk. Keputusan itu ditandatangani pada 27 Juli 2026 di Kupang dan sehari kemudian disampaikan kepada Badan Aset dan Pendapatan Daerah, Biro Ekonomi, serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi NTT.
Direktur PT Flobamor menjelaskan, langkah tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja anak perusahaan yang mengelola Hotel Sasando sejak 2019. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa selama enam tahun terakhir, PT Flobamorata Bangkit International belum mampu memberikan kontribusi kepada perusahaan induk maupun terhadap penerimaan daerah sebagai pemegang saham.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengambilalihan itu juga merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 20 Januari 2026 yang menetapkan penggabungan enam anak perusahaan ke dalam satu entitas usaha. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan perusahaan yang lebih efisien, terintegrasi, dan akuntabel.
Agenda pembenahan Hotel Sasando kembali ditegaskan dalam RUPS Luar Biasa PT Flobamor (Perseroda) yang dipimpin Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena pada 4 Agustus 2026.
Dalam arahannya, gubernur meminta jajaran direksi memaksimalkan potensi daerah melalui pengelolaan aset yang lebih profesional dan produktif.
“Pada fase awal saya harapkan PT Flobamor mengoptimalkan potensi daerah serta membenahi tata kelola seluruh aset yang dimiliki agar mampu memberikan manfaat nyata bagi daerah,” ujar Gubernur Melki dalam forum RUPS.
Sementara itu, Direktur Utama PT Flobamor (Perseroda), Dominggus Elcid Li, menyampaikan bahwa pengelolaan langsung Hotel Sasando oleh perusahaan induk diharapkan menjadi awal pembenahan kinerja BUMD. Selain sektor perhotelan, PT Flobamor juga akan mengembangkan sejumlah unit usaha strategis lainnya, termasuk pengelolaan armada kapal dan NTT Mart sebagai bagian dari program restrukturisasi perusahaan guna memperkuat daya saing dan meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah.***









