Kupang,- Sebuah video yang mempertontonkan penganiayaan seorang penyandang disabilitas di Nusa Tenggara Timur (NTT) viral di media sosial. Dalam video berdurasi 11 detik itu, nampak seorang pria berbaju hitam bersama beberapa rekannya menganiaya seorang pria berbaju putih (disabilitas).
Ironisnya, pria disabilitas yang merintih kesakitan malah ditertawakan para pelaku. Video itu pun tersebar luar di jagat maya dan menuai kecaman netizen. Mereka mendesak polisi segera menangkap para pelaku.
Menanggapi video viral itu, anggota Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTT bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial E (22) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan disabilitas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terduga pelaku diketahui sebagai seorang mahasiswa Politeknik Negeri Kupang. Ia ditangkap Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTT pada Minggu 8 Februari 2026.
“Penganiayaan terjadi pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 02.00 wita di Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang,” ungkap Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Hariyono, Senin 9 Februari 2026.
Tak hanya terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
Kronologi Kejadian
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Hariyono menuturkan kasus penganiayaan terhadap disabilitas ini bermula saat pelaku melayat ke rumah temannya, CB di Kelurahan Kuanino.
Di lokasi tersebut, terduga pelaku mengkonsumsi minuman keras (miras) bersama Brata, Dika, Dirly, Jonatan dan sejumlah rekan lainnya.
Jelang subuh sekitar pukul 01.30 Wita, korban datang di lokasi rumah duka. Korban yang mengenal dekat pelaku ini lalu menghampiri pelaku. Saat itu, korban sempat mengganggu dengan memegang kepala terduga pelaku. Namun saat itu, terduga pelaku tidak menanggapi dan memilih keluar dari tenda duka untuk kencing.
Selang beberapa saat, rekan-rekan terduga pelaku malah membawa korban ke luar tenda dan meminta korban duel dengan pelaku.
Atas hasutan rekannya, E lalu menganiaya korban. Aksi tersebut rupanya direkam oleh salah satu rekan terduga pelaku. Rekaman tersebut diposting di media sosial dan jadi viral.
Video tersebut langsung ditanggapi cepat aparat kepolisian Polda NTT. Terduga pelaku pun langsung diamankan di kantor Ditreskrimum Polda NTT untuk proses hukum lebih lanjut.
“Terduga sudah kita amankan dan kita dalami kasusnya. Kita tangani kasus ini secara profesional dan berkeadilan,” tandasnya.
Sumber: Liputan6









