Proyek Rabat Beton 10 Miliar di Flores Timur Belum Tuntas, Progres Baru 27,80 Persen

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flores Timur,- Proyek rabat beton ruas STA Lantonliwo–STA Patisiriwalang sepanjang 6 kilometer di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur, menuai sorotan publik. Hingga laporan terakhir, progres fisik pekerjaan yang bersumber dari APBD II Kabupaten Flotim Tahun Anggaran 2025 itu tercatat baru 27,80 persen atau setara 1,668 kilometer dari total panjang jalan.

Data kontrak yang dihimpun media ini menunjukkan nilai proyek mencapai Rp10.921.000.000 dengan masa pelaksanaan 170 hari kalender. Kontrak ditandatangani pada 3 Juli 2025 dan semula dijadwalkan rampung 31 Desember 2025. Dalam perkembangannya, masa kerja disebut diperpanjang hingga Februari 2026. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Valentine sebagai penyedia jasa.

Di lapangan, pada segmen yang telah dicor, ditemukan retakan di sejumlah titik. Kondisi ini memunculkan pertanyaan warga terkait mutu pekerjaan sekaligus kekhawatiran proyek berpotensi mangkrak apabila progres tidak segera digenjot.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Retak Dini dan Standar Teknis

Seorang warga sekitar lokasi, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebut retakan tampak pada permukaan beton yang belum lama dikerjakan.

 

“Kalau mengikuti metode rabat beton yang benar, mestinya hasilnya tidak cepat retak. Ini baru selesai dicor sudah terlihat garis-garis pecah,” ujarnya.

Secara teknis, retak dini pada beton (early cracking) dapat dipicu beberapa faktor. Pertama, tanah dasar (subgrade) tidak dipadatkan hingga mencapai tingkat kepadatan yang dipersyaratkan dalam spesifikasi teknis. Tanah yang labil menyebabkan distribusi beban tidak merata sehingga beton mengalami tegangan tarik berlebih.

Kedua, tidak digunakannya plastik cor atau membran pemisah berpotensi membuat air semen terserap ke tanah, mengganggu proses hidrasi dan menurunkan mutu akhir beton. Ketiga, mutu campuran (mix design) yang tidak sesuai spesifikasi kontrak—baik dari sisi rasio air-semen maupun kualitas agregat—dapat menurunkan kuat tekan. Keempat, proses curing atau perawatan pasca-pengecoran yang tidak memadai mempercepat penguapan air dan memicu susut awal (plastic shrinkage).

Dalam pekerjaan rabat beton, tahapan teknis bersifat sistematis dan saling berkaitan: pemadatan tanah dasar, pemasangan bekisting dan pengaturan elevasi, pengecoran dengan pemadatan menggunakan vibrator untuk menghindari honeycomb, hingga curing minimal beberapa hari untuk menjaga kelembapan beton. Kegagalan pada satu tahapan berisiko menurunkan umur layan konstruksi.

Meski demikian, dugaan penyebab retakan tersebut masih perlu diverifikasi melalui uji kuat tekan beton (compressive strength test), pengujian kepadatan tanah dasar, serta evaluasi metode pelaksanaan oleh pengawas independen atau tim teknis berwenang. Tanpa uji laboratorium dan pemeriksaan lapangan terukur, kesimpulan penyebab kerusakan belum dapat dipastikan.

Progres 27,80 Persen dan Persepsi Mangkrak

Dengan capaian 1,668 kilometer dari total 6 kilometer, tersisa sekitar 4,332 kilometer yang harus dikerjakan. Secara matematis, sisa volume pekerjaan relatif besar dibandingkan waktu efektif yang tersedia, terlebih jika mempertimbangkan faktor cuaca.

Beberapa warga menilai lambatnya progres menimbulkan persepsi proyek berpotensi mangkrak.

“Kalau sekarang baru 27 persen lebih, sementara waktu hampir habis, kami khawatir jangan sampai berhenti di tengah jalan,” kata warga lainnya.

Istilah “mangkrak” dalam konteks proyek konstruksi merujuk pada pekerjaan yang terhenti tanpa kepastian penyelesaian. Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang menyebut proyek tersebut dihentikan permanen. Status pekerjaan masih dalam masa perpanjangan waktu.

Transparansi dan Papan Proyek

Selain persoalan mutu dan progres, warga juga menyoroti tidak terlihatnya papan proyek di lokasi. Padahal, proyek yang dibiayai APBD wajib memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Papan proyek lazimnya memuat informasi nilai kontrak, sumber anggaran, nama penyedia jasa, serta waktu pelaksanaan. Ketiadaan informasi tersebut dinilai membatasi akses masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial terhadap penggunaan keuangan daerah.

Penjelasan Kepala Daerah

Bupati Anton Doni Dihen menjelaskan penghentian sementara pekerjaan dipicu faktor cuaca ekstrem.

“Pekerjaan dihentikan karena faktor cuaca ekstrem. Untuk teknis pelaksanaannya, silakan konfirmasi ke Dinas PUPR Flotim,” ujarnya saat dikonfirmasi media pada Sabtu (14/02/2026).

Dalam praktik hukum konstruksi, cuaca ekstrem dapat dikategorikan sebagai keadaan kahar (force majeure) apabila memenuhi unsur tidak terduga dan berada di luar kendali para pihak. Kondisi tersebut dapat menjadi dasar pengajuan perpanjangan waktu (extension of time), sepanjang diatur dalam klausul kontrak dan disetujui pengguna anggaran.

Namun, perpanjangan waktu tidak menghapus kewajiban pemenuhan mutu. Setiap perubahan jadwal, addendum kontrak, maupun konsekuensi administratif harus terdokumentasi dan diawasi pejabat pembuat komitmen, pengguna anggaran, serta aparat pengawas internal pemerintah.

Menunggu Klarifikasi Teknis

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Flotim belum memberikan keterangan resmi terkait hasil uji mutu beton, langkah korektif atas retakan yang ditemukan, maupun rincian administrasi perpanjangan waktu pekerjaan.

Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi lanjutan guna memastikan keberimbangan informasi. Evaluasi teknis terbuka dan penyampaian data progres secara berkala dinilai penting untuk menjawab kekhawatiran publik serta memastikan proyek bernilai Rp10,9 miliar tersebut selesai tepat mutu, tepat waktu, dan tepat guna.*”

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Langkah Valen Kebo Pimpin PERBAKIN: Rapikan Organisasi, Siapkan Atlet NTT Berprestasi
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel
Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan
Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT
Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok
Suara Lantang Usman Husin dari Senayan: Ungkap Potret Nyata Kegelisahan di Kawasan Mutis
Motor Tak Kunjung Kembali, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Kupang 
Proyek Insinerator Rp5,9 Miliar Masuk Tahap Penyidikan di Kejati NTT 

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:23

Langkah Valen Kebo Pimpin PERBAKIN: Rapikan Organisasi, Siapkan Atlet NTT Berprestasi

Kamis, 16 April 2026 - 07:41

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 04:56

Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan

Rabu, 15 April 2026 - 08:22

Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT

Selasa, 14 April 2026 - 12:06

Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.