Rapat Evaluasi Pemkab Kupang Bahas UU HKPD, Program Lingkungan hingga Pilkades

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kupang pimpin Rapat Evaluasi Pemerintah Kabupaten Kupang.

Bupati Kupang pimpin Rapat Evaluasi Pemerintah Kabupaten Kupang.

KUPANG,- Bupati Kupang Yosef Lede membuka rapat evaluasi dan pembahasan program kerja pemerintah tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa di Aula Kantor Bupati Kupang, Selasa, 10 Maret 2026.

Rapat tersebut dihadiri para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Kupang, serta sejumlah pejabat daerah seperti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Guntur Taopan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jhon Sulla.

Dalam arahannya, Yosef menegaskan bahwa rapat evaluasi bulanan menjadi forum penting untuk menilai pelaksanaan program pembangunan di daerah agar tetap selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Forum ini menjadi ruang evaluasi bagi kita semua agar program pembangunan yang dijalankan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Yosef.

Persiapan Penerapan UU HKPD 2027

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah juga membahas langkah strategis menghadapi penerapan Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang akan mulai berlaku penuh pada 2027.

Yosef menyebutkan bahwa saat ini porsi belanja pegawai di Kabupaten Kupang masih berada di atas batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut. Karena itu, pemerintah daerah tengah menyiapkan sejumlah opsi penyesuaian.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pengalihan sebagian tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendukung program pemerintah seperti petugas Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun petugas Koperasi Desa Merah Putih.

Selain itu, Kabupaten Kupang juga mendapat alokasi sekitar 70 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berpotensi membuka lapangan kerja baru di daerah.

Instruksi Jalankan Program Indonesia ASRI

Dalam kesempatan yang sama, Yosef juga meminta seluruh camat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Ia meminta pemerintah kecamatan mendorong terciptanya lingkungan yang bersih dan layak huni. Camat di wilayah Timor Raya secara khusus diminta berkoordinasi dengan pelaku usaha untuk memastikan tersedianya sarana pembuangan sampah yang memadai.

Tuntaskan Laporan Desa dan Persiapan Pilkades

Bupati juga meminta para camat membantu kepala desa yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban akhir tahun agar segera merampungkannya.

Selain itu, pemerintah daerah mulai menyiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa di 37 desa di Kabupaten Kupang pada 2026. Yosef menekankan pentingnya proses yang transparan dan sesuai aturan guna mencegah potensi konflik.

“Proses pemilihan harus berjalan sesuai aturan, termasuk memberikan ruang sanggah dan memastikan setiap calon memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Persiapan Lahan Pembangunan TPI

Di akhir rapat, Yosef juga meminta kepala desa di wilayah pesisir seperti Tablolong, Bolok, Uiasa, dan Hansisi untuk menyiapkan lahan bagi pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Fasilitas tersebut direncanakan akan dibangun melalui program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pesisir di Kabupaten Kupang.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asal-Usul dan Makna Filosofis nama Desa Nunuanah
Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas
Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor
Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup
Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata
Drama Gol dan Semangat Juang Membara di LPI 2026 zona Amfoang Raya
Polda NTT Diminta Uji Diskrepansi Medis Forensik Kasus Kematian Vika Serwutun
Kuasa Hukum Keluarga Vika Serwutun Serahkan Memorandum Hukum ke Polda NTT

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Asal-Usul dan Makna Filosofis nama Desa Nunuanah

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:10

Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:39

Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:09

Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:40

Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata

Berita Terbaru

Ritual di bawah pohon beringin; foto: Arnichus Loit

Budaya

Asal-Usul dan Makna Filosofis nama Desa Nunuanah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Konten tidak bisa disalin.