Kupang,- Shirley Manutede, sosok yang tenang namun menakutkan, langkahnya syahdu tapi mematikan. Ia adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang yang tidak takut berantas korupsi. Dengan keyakinan hukum yang kuat, ia membuktikan bahwa kejahatan tidak akan pernah menang.
Chris Liyanto, seorang pengusaha sukses yang kini menjadi terdakwa dalam kasus kredit fiktif Bank NTT, menyatakan dirinya tidak bersalah. Namun, pengakuan yang keluar dari mulutnya sendiri di persidangan menjadi bukti yang kuat.
Penulis meyakini jika pengakuan sudah disampaikan di hadapan majelis hakim, maka penyangkalan setelahnya hanya akan memperumit posisi hukum yang bersangkutan. Kejaksaan Negeri Kota Kupang di bawah kepemimpinan Shirley Manutede dikenal sebagai institusi yang tidak mudah digoyahkan oleh tekanan maupun ancaman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketegasan Shirley Manutede dan jajaran yang punya rekam jejak dengan integritas tinggi tentu jadi ancaman bagi para koruptor. Kepemimpinan Shierly Manutede bukan lahir dari sentimen personal, melainkan dari keyakinan hukum bahwa kejahatan adalah hama sosial yang wajib dibabat bersih.
Perkara ini telah memasuki wilayah kejahatan yang beririsan dengan korupsi, yang dalam perspektif moral dan hukum merupakan pencurian yang dilakukan bukan karena kebutuhan, melainkan karena keserakahan. Pada titik inilah Shirley Manutede menilai hukum tidak boleh berkompromi.
Negara wajib hadir dengan sikap tegas, karena pembiaran terhadap satu pelaku akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum ke depan. Penegakan hukum yang keras dan konsisten bukanlah bentuk balas dendam, melainkan upaya menjaga keadilan dan kepercayaan publik.
Shirley Manutede membuktikan bahwa ia tidak takut berantas korupsi. Dengan langkah yang syahdu tapi mematikan, ia membuktikan bahwa kejahatan tidak akan pernah menang.
Chris Liyanto kini harus menghadapi konsekuensi dari perbuatannya. Jika hukum mulai ragu karena tekanan, maka yang runtuh bukan hanya satu perkara, tetapi wibawa negara itu sendiri.
Masyarakat kini percaya, Kejaksaan Negeri Kota Kupang akan terus bekerja keras untuk menjaga keadilan dan kepercayaan publik. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa penegakan hukum yang keras dan konsisten adalah upaya menjaga keadilan dan kepercayaan publik.
Mari kita dukung penegakan hukum yang keras dan konsisten untuk menjaga keadilan dan kepercayaan publik.
Penulis: Chris Bani









