Siapa Pengelola SD GMIT?

Selasa, 11 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

papan nama SD GMIT Bokong (foto Yacob Ora)

papan nama SD GMIT Bokong (foto Yacob Ora)

Judul tulisan ini terasa hendak menggugat atau menggugah rasa. Mari memperhatikan secara cermat papan nama sekolah berikut ini.

Uniknya Papan nama SD GMIT Bokong (foto Yacob Ora)

Jika mencermati papan nama sekolah seperti itu, apa yang ada dalam benak? Sekolah ini dikelola oleh siapa?

  1. Apakah sekolah ini milik Pemerintah Kabupaten Kupang? Tengok nama dan logo yang dipakai di sana.
  2. Apakah sekolah ini kepemilikannya ada pada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia? Tengok logo tutwuri handayani di sana, walau tidak disebutkan nama.
  3. Atau sekolah ini milik Yayasan Pendidikan Kristen Meusine yang tidak ada logonya tertera di papan nama ini, tetapi nama yayasan tertera jelas di bawah Pemerintah Kabupaten Kupang.

Dari papan nama seperti ini orang dapat saja mempunyai persepsi beragam. SD GMIT dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang yang menyerahkan penannganannya kepada Yayasan Pendidikan Kristen, di bawah payung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Entahkah Yayasan Pendidikan Kristen Meusine memperhatikan papan-papan nama sekolah miliknya. Kita juga tidak mengetahui sejauh mana kebijakan Sinode GMIT terhadap sekolah-sekolah miliknya sehingga untuk papan nama saja nampak seperti itu.

Dari papan nama saja kita dapat berasumsi bahwa Sinode GMIT belum punya perhatian atau kepedulian pada sekolah-sekolah miliknya. Bahwa benar, satu unit sekolah seperti SD GMIT Bokong yang berdiri pada tahun 1922, bukan milik GMIT rupanya. GMIT baru berdiri pada tahun 1947, sementara sekolah ini dipastikan milik gereja zaman zending Belanda. Jadi, jelas belum sepenuhnya menjadi milik GMIT. Tetapi, nama GMIT tertera di sana sebagai identitas yang teramat pasti dan jelas.

Sekali lagi,dari papan nama kita dapat berasumsi bahwa Yayasan mungkin ada sebagai papan nama saja. Semoga saya keliru menilai. Bila kekeliruan ini benar-benar fatal, tulisan ini mesti tidak perlu dibaca. Tetapi, dari papan nama itu sekali lagi kita dapat mengetahui bahwa para pengambil kebijakan di GMIT belum sampai seutuhnya tiba pada kepedulian terhadap sekolah-sekolah GMIT.

Sebagai warga GMIT di desa yang sekarang sedang bertugas sebagai guru, kiranya hal-hal kecil seperti ini menjadi perhatian Sinode GMIT.

 

Penulis: Heronimus Bani

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas
Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor
Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup
Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata
Drama Gol dan Semangat Juang Membara di LPI 2026 zona Amfoang Raya
Polda NTT Diminta Uji Diskrepansi Medis Forensik Kasus Kematian Vika Serwutun
Kuasa Hukum Keluarga Vika Serwutun Serahkan Memorandum Hukum ke Polda NTT
Roh Kudus turun ketika bumi luka

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:10

Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:39

Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:09

Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:40

Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata

Senin, 25 Mei 2026 - 10:16

Polda NTT Diminta Uji Diskrepansi Medis Forensik Kasus Kematian Vika Serwutun

Berita Terbaru

Ritual di bawah pohon beringin; foto: Arnichus Loit

Budaya

Asal-Usul dan Makna Filosofis nama Desa Nunuanah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Konten tidak bisa disalin.