Siapa Pengelola SD GMIT?

Selasa, 11 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

papan nama SD GMIT Bokong (foto Yacob Ora)

papan nama SD GMIT Bokong (foto Yacob Ora)

Judul tulisan ini terasa hendak menggugat atau menggugah rasa. Mari memperhatikan secara cermat papan nama sekolah berikut ini.

Uniknya Papan nama SD GMIT Bokong (foto Yacob Ora)

Jika mencermati papan nama sekolah seperti itu, apa yang ada dalam benak? Sekolah ini dikelola oleh siapa?

  1. Apakah sekolah ini milik Pemerintah Kabupaten Kupang? Tengok nama dan logo yang dipakai di sana.
  2. Apakah sekolah ini kepemilikannya ada pada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia? Tengok logo tutwuri handayani di sana, walau tidak disebutkan nama.
  3. Atau sekolah ini milik Yayasan Pendidikan Kristen Meusine yang tidak ada logonya tertera di papan nama ini, tetapi nama yayasan tertera jelas di bawah Pemerintah Kabupaten Kupang.

Dari papan nama seperti ini orang dapat saja mempunyai persepsi beragam. SD GMIT dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang yang menyerahkan penannganannya kepada Yayasan Pendidikan Kristen, di bawah payung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Entahkah Yayasan Pendidikan Kristen Meusine memperhatikan papan-papan nama sekolah miliknya. Kita juga tidak mengetahui sejauh mana kebijakan Sinode GMIT terhadap sekolah-sekolah miliknya sehingga untuk papan nama saja nampak seperti itu.

Dari papan nama saja kita dapat berasumsi bahwa Sinode GMIT belum punya perhatian atau kepedulian pada sekolah-sekolah miliknya. Bahwa benar, satu unit sekolah seperti SD GMIT Bokong yang berdiri pada tahun 1922, bukan milik GMIT rupanya. GMIT baru berdiri pada tahun 1947, sementara sekolah ini dipastikan milik gereja zaman zending Belanda. Jadi, jelas belum sepenuhnya menjadi milik GMIT. Tetapi, nama GMIT tertera di sana sebagai identitas yang teramat pasti dan jelas.

Sekali lagi,dari papan nama kita dapat berasumsi bahwa Yayasan mungkin ada sebagai papan nama saja. Semoga saya keliru menilai. Bila kekeliruan ini benar-benar fatal, tulisan ini mesti tidak perlu dibaca. Tetapi, dari papan nama itu sekali lagi kita dapat mengetahui bahwa para pengambil kebijakan di GMIT belum sampai seutuhnya tiba pada kepedulian terhadap sekolah-sekolah GMIT.

Sebagai warga GMIT di desa yang sekarang sedang bertugas sebagai guru, kiranya hal-hal kecil seperti ini menjadi perhatian Sinode GMIT.

 

Penulis: Heronimus Bani

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang
Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur
Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan
UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan
Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan
Dukungan Penuh Daniel Taimenas Perluas Akses KUR Bank NTT bagi UMKM
Soal Keberatan Tiga Anggota DPRD TTU, Egiardus Bana Desak BK Berpedoman pada UU 30/2014
Silaturahmi Bawaslu dan PKB Kabupaten Kupang, Sinergi Menuju Tahapan Pemilu

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:12

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:03

Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:53

Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:40

UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:37

Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.