KUPANG,- Langit siang terasa terik, namun suasana di ruang pertemuan Dinas PUPR Provinsi NTT justru dipenuhi semangat kolaborasi. Jumat, 27 Maret 2026 menjadi momen penting ketika dua institusi kunci Dinas PUPR dan Inspektorat Provinsi NTT duduk bersama, menyatukan langkah untuk memastikan kebijakan pro-rakyat benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan. Di balik agenda teknis yang dibahas, tersimpan harapan ribuan keluarga sederhana akan hunian yang layak.
Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUPR NTT, Ir. Benyamin Nahak, M.T, yang menekankan pentingnya pengawasan sekaligus percepatan implementasi kebijakan penghapusan biaya BPHTB dan PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan ini bukan sekadar angka dalam dokumen, melainkan jembatan menuju kehidupan yang lebih manusiawi—rumah yang tidak lagi menjadi mimpi, melainkan kenyataan.
Bagi banyak warga di pelosok NTT, memiliki rumah layak huni masih menjadi perjuangan panjang. Beban biaya administrasi seperti BPHTB dan PBG kerap menjadi penghalang yang tak terlihat, namun sangat nyata. Dalam forum ini, evaluasi dilakukan secara jujur: sejauh mana kebijakan penghapusan biaya tersebut benar-benar diterapkan di kabupaten/kota? Apakah masyarakat sudah merasakan dampaknya, atau masih terjebak dalam birokrasi yang berbelit?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diskusi berjalan dinamis. Inspektorat Provinsi NTT menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan pelaksanaan kebijakan. Sebab, program sebesar “3 Juta Rumah” tidak hanya membutuhkan anggaran besar, tetapi juga integritas dalam pelaksanaannya. Tanpa pengawasan yang kuat, niat baik bisa tersendat di lapangan.
Di tengah pembahasan, tersirat satu benang merah: sinergi adalah kunci. Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Dinas teknis, pengawas, hingga pemerintah kabupaten/kota harus berada dalam satu irama yang sama. Ketika koordinasi terjalin kuat, maka hambatan administratif dapat dipangkas, dan masyarakat tidak lagi menjadi korban dari sistem yang seharusnya melayani mereka.
Pertemuan ini mungkin terlihat sederhana, sekadar rapat koordinasi di sebuah ruangan kantor. Namun, dampaknya bisa menjalar jauh hingga ke desa-desa, menyentuh kehidupan keluarga kecil yang selama ini hanya bisa berharap. Di sanalah arti sesungguhnya dari kebijakan ini: menghadirkan negara lebih dekat, lebih peduli, dan lebih nyata bagi rakyatnya.**









