Skandal!! Dugaan Oknum Polisi di Belu Minta Proyek dan Ancam ASN

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Atambua,- Sebuah kasus yang mengejutkan terjadi di Kabupaten Belu, NTT, ketika seorang oknum polisi dari Polres Belu, Bripka Apolynaris Meje Nuwa, dituduh melakukan ancaman, fitnah, dan makian terhadap seorang ASN, Carlos Herlinton Sikone.

Kasus ini bermula dari chattingan WhatsApp yang dikirim oleh Bripka Nuwa kepada Carlos pada 19 November 2025 lalu. Chattingan tersebut berisi kata-kata kasar dan ancaman, seperti “Kau hebat apa, kalo hebat kita duel. T_l_ anj*ng. Saya telp karena pak bupati yang suruh”.

Carlos yang merasa terancam dan difitnah, kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Belu dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Silvester Nahak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Kronologi Kasus*

Sil Nahak, kuasa hukum Carlos, mengatakan chattingan WhatsApp tersebut memenuhi unsur-unsur pidana dan telah dilaporkan secara resmi ke Polres Belu. “Kami yakin bahwa Polres Belu akan bekerja secara profesional dan proses hukum akan berjalan terus,” katanya.

Bripka Nuwa sendiri membantah tudingan meminta proyek kepada Carlos. Ia menjelaskan bahwa komunikasi yang terjadi berkaitan dengan pencairan dana kegiatan ETMC di Ende, di mana dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua PSSI Kabupaten Belu.

“Saya menanyakan pencairan anggaran karena kami ke Ende menggunakan uang pribadi. Kami sudah 19 hari di sana dan punya banyak utang makan serta penginapan,” jelasnya.

Bripka Nuwa mengakui telah melontarkan kata-kata kasar, namun menurutnya hal itu terjadi karena emosi sesaat. “Betul saya sempat bilang ‘t_l_ anjing’, tapi saya tidak pernah mengancam. Ajakan duel itu karena emosi, saya telepon tidak diangkat, padahal saat itu dia sempat buat story,” ujarnya.

*Proses Hukum Berjalan*

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum ada keputusan resmi dari pihak berwenang. Bripka Nuwa menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Kalau memang terbukti saya salah, saya siap diproses secara hukum,” tutup Bripka Nuwa.(*CMBN01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Langkah Valen Kebo Pimpin PERBAKIN: Rapikan Organisasi, Siapkan Atlet NTT Berprestasi
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel
Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan
Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT
Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok
Suara Lantang Usman Husin dari Senayan: Ungkap Potret Nyata Kegelisahan di Kawasan Mutis
Motor Tak Kunjung Kembali, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Kupang 
Proyek Insinerator Rp5,9 Miliar Masuk Tahap Penyidikan di Kejati NTT 

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:23

Langkah Valen Kebo Pimpin PERBAKIN: Rapikan Organisasi, Siapkan Atlet NTT Berprestasi

Kamis, 16 April 2026 - 07:41

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Tersandung Korupsi Tambang Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 04:56

Kerja Keras Tanpa Batas: Maruarar Sirait Wujudkan Sila Kelima di Sektor Perumahan

Rabu, 15 April 2026 - 08:22

Dugaan Pemerasan: Polda Usut Gerombolan Penjahat Digital di Balik Akun Tiktok Lika-Liku NTT

Selasa, 14 April 2026 - 12:06

Menembus Batas Desa: Asten Bait Nyalakan Asa Pendidikan di Pelosok

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.