Skandal!! Dugaan Oknum Polisi di Belu Minta Proyek dan Ancam ASN

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Atambua,- Sebuah kasus yang mengejutkan terjadi di Kabupaten Belu, NTT, ketika seorang oknum polisi dari Polres Belu, Bripka Apolynaris Meje Nuwa, dituduh melakukan ancaman, fitnah, dan makian terhadap seorang ASN, Carlos Herlinton Sikone.

Kasus ini bermula dari chattingan WhatsApp yang dikirim oleh Bripka Nuwa kepada Carlos pada 19 November 2025 lalu. Chattingan tersebut berisi kata-kata kasar dan ancaman, seperti “Kau hebat apa, kalo hebat kita duel. T_l_ anj*ng. Saya telp karena pak bupati yang suruh”.

Carlos yang merasa terancam dan difitnah, kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Belu dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Silvester Nahak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Kronologi Kasus*

Sil Nahak, kuasa hukum Carlos, mengatakan chattingan WhatsApp tersebut memenuhi unsur-unsur pidana dan telah dilaporkan secara resmi ke Polres Belu. “Kami yakin bahwa Polres Belu akan bekerja secara profesional dan proses hukum akan berjalan terus,” katanya.

Bripka Nuwa sendiri membantah tudingan meminta proyek kepada Carlos. Ia menjelaskan bahwa komunikasi yang terjadi berkaitan dengan pencairan dana kegiatan ETMC di Ende, di mana dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua PSSI Kabupaten Belu.

“Saya menanyakan pencairan anggaran karena kami ke Ende menggunakan uang pribadi. Kami sudah 19 hari di sana dan punya banyak utang makan serta penginapan,” jelasnya.

Bripka Nuwa mengakui telah melontarkan kata-kata kasar, namun menurutnya hal itu terjadi karena emosi sesaat. “Betul saya sempat bilang ‘t_l_ anjing’, tapi saya tidak pernah mengancam. Ajakan duel itu karena emosi, saya telepon tidak diangkat, padahal saat itu dia sempat buat story,” ujarnya.

*Proses Hukum Berjalan*

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum ada keputusan resmi dari pihak berwenang. Bripka Nuwa menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Kalau memang terbukti saya salah, saya siap diproses secara hukum,” tutup Bripka Nuwa.(*CMBN01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat
Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 
Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih
Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang
Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU
Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN
Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Minimarket dan ATM BRI di Kabupaten Kupang
Proyek Bendung Oelnaimuti Amburadul, Pelaksana Kegiatan dan BWS NT II Disorot

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:34

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat

Jumat, 25 September 2026 - 21:21

Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 

Jumat, 25 September 2026 - 05:39

Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Rabu, 23 September 2026 - 06:59

Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU

Rabu, 23 September 2026 - 01:36

Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN

Berita Terbaru

ilustrasi oleh AI: berbicara di depan orang lain;

Gaya Hidup

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 Sep 2026 - 22:42

Konten tidak bisa disalin.