Skandal!! Dugaan Oknum Polisi di Belu Minta Proyek dan Ancam ASN

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Atambua,- Sebuah kasus yang mengejutkan terjadi di Kabupaten Belu, NTT, ketika seorang oknum polisi dari Polres Belu, Bripka Apolynaris Meje Nuwa, dituduh melakukan ancaman, fitnah, dan makian terhadap seorang ASN, Carlos Herlinton Sikone.

Kasus ini bermula dari chattingan WhatsApp yang dikirim oleh Bripka Nuwa kepada Carlos pada 19 November 2025 lalu. Chattingan tersebut berisi kata-kata kasar dan ancaman, seperti “Kau hebat apa, kalo hebat kita duel. T_l_ anj*ng. Saya telp karena pak bupati yang suruh”.

Carlos yang merasa terancam dan difitnah, kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Belu dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Silvester Nahak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Kronologi Kasus*

Sil Nahak, kuasa hukum Carlos, mengatakan chattingan WhatsApp tersebut memenuhi unsur-unsur pidana dan telah dilaporkan secara resmi ke Polres Belu. “Kami yakin bahwa Polres Belu akan bekerja secara profesional dan proses hukum akan berjalan terus,” katanya.

Bripka Nuwa sendiri membantah tudingan meminta proyek kepada Carlos. Ia menjelaskan bahwa komunikasi yang terjadi berkaitan dengan pencairan dana kegiatan ETMC di Ende, di mana dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua PSSI Kabupaten Belu.

“Saya menanyakan pencairan anggaran karena kami ke Ende menggunakan uang pribadi. Kami sudah 19 hari di sana dan punya banyak utang makan serta penginapan,” jelasnya.

Bripka Nuwa mengakui telah melontarkan kata-kata kasar, namun menurutnya hal itu terjadi karena emosi sesaat. “Betul saya sempat bilang ‘t_l_ anjing’, tapi saya tidak pernah mengancam. Ajakan duel itu karena emosi, saya telepon tidak diangkat, padahal saat itu dia sempat buat story,” ujarnya.

*Proses Hukum Berjalan*

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum ada keputusan resmi dari pihak berwenang. Bripka Nuwa menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Kalau memang terbukti saya salah, saya siap diproses secara hukum,” tutup Bripka Nuwa.(*CMBN01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Simon Petrus Kamlasi Dorong Penguatan Pertanian Jagung di Sumba Barat Daya
Musda Golkar Kabupaten Kupang Masuk Babak Panas, Alberto Tatibun Kantongi Dukungan Mayoritas
Ayo Bergabung di Road To Event Academy GAMKI NTT, Langkah Besar Pemuda Flobamora Naik Kelas
Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor
Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup
Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata
Drama Gol dan Semangat Juang Membara di LPI 2026 zona Amfoang Raya
Polda NTT Diminta Uji Diskrepansi Medis Forensik Kasus Kematian Vika Serwutun

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 02:28

Simon Petrus Kamlasi Dorong Penguatan Pertanian Jagung di Sumba Barat Daya

Senin, 1 Juni 2026 - 01:10

Musda Golkar Kabupaten Kupang Masuk Babak Panas, Alberto Tatibun Kantongi Dukungan Mayoritas

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:39

Aksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pencurian Hand Traktor

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:09

Liga Pendidikan Indonesia zona Amfo’ang Raya resmi ditutup

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:40

Kepemimpinan Janto di BPJN NTT Dorong Pembangunan Jalan Tepat Mutu dan Berdampak Nyata

Berita Terbaru

Ritual di bawah pohon beringin; foto: Arnichus Loit

Budaya

Asal-Usul dan Makna Filosofis nama Desa Nunuanah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Konten tidak bisa disalin.