Temuan Jadi Arsip! Kinerja Kajari Yupiter Selan Mati Suri: Ilusi Ramai Sidak, Sepi Tindakan

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang

OPINI

Kupang,- Di balik gemuruh sidak lapangan yang pernah dilakukan, tersembunyi sebuah rahasia yang tak terungkap. Temuan-temuan yang seharusnya menjadi titik awal bagi penegakan hukum, kini hanya menjadi arsip yang tak bernilai. Apakah ini hanya sebuah ritual tahunan, ataukah ada yang disembunyikan?

Kabupaten Kupang, yang pernah bergemuruh dengan janji-janji perubahan, kini menjadi sunyi. Kasus-kasus yang pernah diungkap, kini menjadi kabur. Apakah ini hanya sebuah kebetulan, ataukah ada yang salah dalam sistem? Masyarakat menanti jawaban, namun hanya ada keheningan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidak lapangan yang seharusnya menjadi senjata ampuh dalam memberantas korupsi, kini menjadi sebuah lelucon. Temuan-temuan yang seharusnya menjadi dasar bagi penegakan hukum, kini hanya menjadi arsip yang tak bernilai. Apakah kita harus terus menunggu, ataukah kita harus bertindak?

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, S.H.,M.Hum, menjadi sorotan masyarakat pada 2025 lalu. Adanya beberapa kasus korupsi lama yang kembali diungkap dalam perjalanan Yupiter menjadi Kajari yang baru, membuat masyarakat Kabupaten Kupang bereforia tinggi menyaksikan tarung Kajari Yupiter dalam meringkus koruptor.

Namun, dalam perjalanan dan pengamatan media, kinerja Yupiter Selan tidak sejalan dengan harapan masyarakat. Alih-alih menangkap koruptor Tier A, Kajari pada faktanya hanya mampu menetapkan dan menangkap koruptor kelas teriz atau kasus lama. Contohnya, Sukur Bor Oenuntono dan Pembangunan Gedung Puskesmas Oesao.

Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan yang pernah dikeluarkan Yupiter Selan beberapa waktu lalu, bahwa ikan kecil atau ikan besar tidak ada perbedaan ketika menjalankan tugasnya. Faktanya, persoalan krusial dengan angka puluhan miliar yang disidak hanya arsip dan tak kunjung nampak ada perkembangan di muka publik, salah satunya pembangunan objek wisata Pantai Teres yang hancur dan mubasir.

Yupiter Selan sempat membuktikan keseriusannya dalam memberantas korupsi dengan menetapkan dan menahan mantan kepala dinas di Kabupaten Kupang, seperti Robert Amheka dan Johny Nomseo. Namun, dalam perjalanan, taji Yupiter Selan mulai mengendur. Yang katanya ada ikan kakap dalam pusaran dugaan korupsi luput dari ketegasan jaksa.

Masyarakat Kabupaten Kupang masih menanti gebrakan sang pahlawan Yupiter Selan menumpas para koruptor di Kabupaten Kupang yang saat ini sangat meresahkan. Menurut pemikiran saya, Kajari Yupiter Selan jangan membuat.asyarakat menjadi skeptis dengan kinerja kejaksaan. Setiap tindakan harus ada wujud nyata tindak lanjutnya.

Apakah Yupiter Selan hanya menjadi pahlawan ilusi? Apakah keseriusan dalam memberantas korupsi hanya sebatas retorika? Masyarakat Kabupaten Kupang masih menunggu jawaban. Dalam situasi ini, masyarakat berharap agar Yupiter Selan dapat meningkatkan kinerjanya sebagai pahlawan anti-korupsi.

Namun, apakah harapan itu akan terwujud? Masyarakat Kabupaten Kupang masih menunggu dan melihat. Kinerja Yupiter Selan akan menjadi ujian bagi masyarakat Kabupaten Kupang dalam menilai keseriusannya dalam memberantas korupsi.(*CMBN01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang
Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur
Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan
UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan
Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan
Dukungan Penuh Daniel Taimenas Perluas Akses KUR Bank NTT bagi UMKM
Soal Keberatan Tiga Anggota DPRD TTU, Egiardus Bana Desak BK Berpedoman pada UU 30/2014
Silaturahmi Bawaslu dan PKB Kabupaten Kupang, Sinergi Menuju Tahapan Pemilu

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:12

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:03

Mesin Perahu dari Usman Husin Jadi Jawaban Aspirasi Nelayan Sumba Timur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:53

Usman Husin Temui Bupati Sumba Timur, Dorong Penguatan Pertanian dan Serahkan Bantuan Alsintan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:40

UDN dan Jurnalis Bangun Ruang Belajar Bersama, Dari Kualitas Berita hingga Isu Kelompok Rentan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:37

Bupati Falen Kebo Apresiasi Blue Ocean Salt, Investasi Pantura TTU Masuk Tahap Pelaksanaan

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.