Tim Resmob Polres Kupang Amankan Satu DPO di Fatukoa 

Minggu, 8 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polres Kupang bersama tersangka usai ditangkap.

Tim Resmob Polres Kupang bersama tersangka usai ditangkap.

KUPANG,- Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial BDP atas kasus tindak pidana penganiayaan dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Kamis (7/3/2026) malam.

DPO yang berhasil diamankan sebelumnya masuk dalam daftar pencarian polisi berdasarkan Nomor DPO / 01 / II / Res.1.6 / 2026 Satreskrim Polres Kupang / Polda NTT serta Laporan Polisi Nomor LP / B / 115 / VI / 2025 / SPKT / Polres Kupang / Polda NTT terkait kasus penganiayaan yang terjadi pada 7 Juni 2025 lalu.

Penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 22.30 WITA di wilayah Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang oleh Tim Resmob Polres Kupang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan TBN dilokasi kejadian, tim Resmob terlebih dahulu mendatangi rumah keluarga terduga pelaku di wilayah Fatukoa. Setelah tiba di lokasi, petugas melakukan koordinasi dengan sumber informasi di lapangan untuk memastikan keberadaan DPO.

Dari hasil koordinasi tersebut, diperoleh informasi bahwa BDP berada di rumah keluarganya di Fatukoa. Mendapatkan kepastian itu, tim Resmob langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.

Sekitar pukul 23.00 WITA, tim Resmob bersama terduga pelaku kemudian meninggalkan lokasi penangkapan dan membawa yang bersangkutan ke Polres Kupang untuk diserahkan kepada penyidik Satreskrim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Diketahui, BDP merupakan seorang residivis yang telah beberapa kali terlibat dalam kasus tindak pidana serupa dan kerap meresahkan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.

Dengan berhasilnya penangkapan tersebut, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi komitmen Polres Kupang dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan warga.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat
Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 
Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih
Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang
Ultimatum 48 Jam!! Forum Wartawan NTT Desak Kapolda Evaluasi Kapolres TTU
Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN
Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Minimarket dan ATM BRI di Kabupaten Kupang
Proyek Bendung Oelnaimuti Amburadul, Pelaksana Kegiatan dan BWS NT II Disorot

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:34

Upaya RJ Belum Temukan Titik Temu, Kuasa Hukum Teldi Mooy Minta Penyidik Dalami Penguasaan Sertifikat

Jumat, 25 September 2026 - 21:21

Rote Ndao Sebelum 2029: Komitmen Politik Usman Husin Memilih Berjuang dari Senayan 

Jumat, 25 September 2026 - 05:39

Mengenal Peran Agrinas di Garis Depan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Jumat, 25 September 2026 - 03:41

Cerita Air Bersih dan Kepedulian Polri di Kabupaten Kupang

Rabu, 23 September 2026 - 01:36

Ketika Pengkhianatan Rumah Tangga Bersembunyi di Balik Seragam ASN

Berita Terbaru

ilustrasi oleh AI: berbicara di depan orang lain;

Gaya Hidup

Ketika ayat terlalu sering keluar dari bibir

Senin, 28 Sep 2026 - 22:42

Konten tidak bisa disalin.