Kupang,- Matahari pagi menyinari Desa Oenuntono, namun bayang-bayang kekerasan masih menghantui warga. Pengeroyokan terhadap Onesimus Boimau (60) oleh Misraim Manggoa sekeluarga di kebun miliknya telah mengguncang ketenangan desa. Suasana hati Nimrod Nubatonis, tokoh masyarakat desa, resah dan penuh kekhawatiran.
Kejadian ini telah membangkitkan kemarahan dan kesedihan warga desa. “Kasus pengeroyokan ini, menurut kami orang desa, tidak dapat dibenarkan dan tentu melanggar hukum sehingga hukum harus ditegakkan secara adil dan benar,” kata Nimrod.
Nimrod meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa mengusut tuntas kasus ini dengan melakukan penangkapan serta penahanan terhadap kedua tersangka, Misraim Manggoa dan Leni Manggoa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya minta kepada aparat kepolisian agar bisa tangkap pelaku karena ini pengeroyokan, apalagi Bapak Onisimus Boimau ini sudah lanjut usia,” tegasnya.
Tindakan pengeroyokan ini telah melanggar nilai-nilai kekeluargaan dan keamanan yang selama ini dijunjung tinggi oleh warga desa. “Tentu dalam kehidupan bermasyarakat kami tetap menjunjung tinggi nilai kekeluargaan, namun tindakan yang dilakukan seperti ini patut dihukum agar tidak terjadi lagi di desa Oenuntono,” lanjut Nimrod.
Warga desa berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan benar. Mereka tidak ingin kejadian serupa terjadi lagi di desa mereka. “Sebagai sesama satu kampung, tentu kami saling menghargai, namun tindakan ini sangat meresahkan sehingga saya berharap hal serupa tidak terjadi lagi di kampung ini,” tutup Bapak Nimrod.
Pihak kepolisian telah menerima laporan kasus ini dan kedua terduga pelaku sudah ditetapkan tersangka. Namun hingga saat ini belum ditahan, anehnya tersangka juga sebelumnya telah membuat laporan polisi di Polsek Amabi Oefeto Timur. Pasca penetapan tersangka, Polsek Amabi Oefeto Timur mulai memanggil para saksi (Pelapor di Polres Kupang) untuk diperiksa pada Sabtu, 31 Januari 2026.
Kasus pengeroyokan ini telah mengguncang ketenangan desa Oenuntono. Warga desa berharap agar keadilan dapat ditegakan dan kehidupan desa dapat kembali tenang.***









