JAKARTA,- Komitmen agar program pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke pelosok kembali disuarakan Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur II, Usman Husin, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian serta Kepala Badan Pangan Nasional, Rabu (15/7/2026).
Dalam forum tersebut, Usman Husin meminta pemerintah memperluas pelaksanaan program pasar murah hingga ke wilayah pedesaan di Nusa Tenggara Timur, khususnya di daratan Pulau Timor, Pulau Sabu, Rote Ndao, dan Sumba. Menurutnya, program pasar murah tidak boleh hanya terpusat di kota-kota besar, sebab masyarakat desa juga menghadapi tekanan ekonomi akibat tingginya harga kebutuhan pokok.
Usman menilai kehadiran pasar murah merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat, terutama keluarga berpenghasilan rendah yang masih berada dalam garis kemiskinan. Dengan harga kebutuhan pokok yang lebih terjangkau, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari tanpa harus terbebani lonjakan harga di pasar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program pasar murah harus menjangkau hingga desa-desa. Jangan hanya dilaksanakan di perkotaan, karena masyarakat di wilayah pedesaan justru banyak yang membutuhkan akses terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau,” tegas Usman dalam rapat tersebut.
Menurutnya, wilayah-wilayah kepulauan dan pedalaman di NTT memiliki tantangan tersendiri, mulai dari biaya distribusi yang tinggi hingga keterbatasan akses pasar. Kondisi tersebut sering menyebabkan harga beras, minyak goreng, gula, telur, hingga kebutuhan pokok lainnya lebih mahal dibandingkan daerah perkotaan.
Karena itu, Usman mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, pemerintah daerah, Bulog, BUMN pangan, serta distributor swasta untuk membangun sistem distribusi yang lebih merata. Sinergi antarlembaga dinilai menjadi kunci agar program pasar murah benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.
Selain memastikan ketersediaan stok pangan, pemerintah juga perlu menyiapkan jaringan distribusi hingga tingkat kecamatan dan desa, menentukan lokasi pelaksanaan yang mudah dijangkau masyarakat, menyediakan data penerima manfaat yang akurat, serta melibatkan pemerintah desa, aparat kecamatan, kelompok tani, koperasi, dan pelaku usaha lokal agar pelaksanaan pasar murah berjalan tertib dan tepat sasaran.
Di samping itu, penyediaan angkutan logistik, pengawasan kualitas bahan pangan, serta jadwal pelaksanaan yang rutin menjadi faktor penting agar program tidak bersifat seremonial semata. Dengan pelaksanaan yang terencana, masyarakat desa dapat memperoleh manfaat secara berkelanjutan, terutama saat terjadi kenaikan harga bahan pokok menjelang hari-hari besar keagamaan atau pada musim paceklik.
Usman berharap usulannya dapat menjadi perhatian pemerintah pusat sehingga program stabilisasi harga pangan benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Baginya, keadilan dalam akses terhadap pangan bukan hanya soal harga yang murah, tetapi juga soal pemerataan layanan negara hingga ke desa-desa dan wilayah kepulauan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses ekonomi.**








