Kupang – Direktur Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM), Prof. Dr. Drs. Yohanes Usfunan, S.H.,M.H., menegaskan bahwa pendidikan hukum harus melahirkan sarjana yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berintegritas, bermoral, dan berani menegakkan keadilan di tengah dinamika perkembangan zaman.
Pesan tersebut disampaikan dalam orasi ilmiahnya pada Wisuda Sarjana STIKUM ke-IV, Sabtu (11/7/2026) di Halaman Kampus STIKUM di Kupang. Menurut Prof. Yohanes, perkembangan teknologi, digitalisasi, dan perubahan sosial menuntut para penegak hukum mampu menghadirkan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan secara seimbang.
“Ilmu hukum harus menjadi instrumen untuk melindungi harkat dan martabat manusia. Karena itu, seorang sarjana hukum harus menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan keberpihakan kepada keadilan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan, lulusan STIKUM harus menjadi agen perubahan yang menjaga marwah profesi hukum, memperkuat supremasi hukum, serta terus meningkatkan kompetensi agar mampu mengabdi sebagai advokat, hakim, jaksa, notaris, aparatur sipil negara, maupun profesi hukum lainnya.
Senada dengan itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Marx Onder Sombu, yang mewakili Gubernur NTT, mengajak para wisudawan mengimplementasikan ilmu hukum untuk mendukung pembangunan daerah, memperkuat penegakan hukum, dan memberikan pelayanan hukum yang berpihak kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Sementara itu, Benediktus Gaya, mewakili Kepala LLDIKTI Wilayah XV, mengingatkan bahwa Indonesia tidak kekurangan peraturan perundang-undangan, melainkan masih membutuhkan lebih banyak insan hukum yang mampu menghadirkan keadilan.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan sarjana hukum yang berani membela yang lemah, menjadi penengah dalam konflik, serta tetap berpegang pada integritas. Ia menegaskan, kecerdasan dan penguasaan hukum dapat mengantarkan seseorang pada jabatan, namun hanya integritas yang akan membuatnya dihormati sepanjang hayat.
Wisuda STIKUM menjadi momentum lahirnya lulusan hukum yang diharapkan tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki komitmen kuat untuk menghadirkan keadilan, menjaga etika profesi, dan mengabdikan diri bagi masyarakat, bangsa, dan negara.**









