Kejagung Bersikap! Jaksa di NTT dalam Bayangan Suap: Keadilan Terancam

Minggu, 7 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Kupang-CMBNews.id,- Di balik gemerlapnya kota Manggarai, tersembunyi sebuah skandal yang mengguncang fondasi keadilan. Skandal suap yang melibatkan para jaksa dan pejabat pemerintah ini telah menghancurkan harapan masyarakat akan keadilan yang adil dan transparan.

Kasus ini berawal dari proyek bawang merah yang menyeret kontraktor dan Bupati Manggarai. Namun, apa yang seharusnya menjadi kasus yang jelas dan mudah diselesaikan, justru terhenti di tengah jalan. Para jaksa yang seharusnya menjadi penjaga keadilan, malah menjadi bagian dari dugaan permainan suap yang kotor.

Diberitakan beberapa media, eks Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Fauzi, disebut-sebut menerima suap sebesar Rp100 juta. Ia bukan satu-satunya, karena beberapa jaksa lainnya juga terlibat dalam skandal ini. Kepala Seksi Pidana Khusus, Leonardo Krisnanta Da Silva alias Ardo, menjadi penghubung utama dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kontraktor Herman Ngana mengaku menyetor Rp100 juta, sama dengan setoran Bupati Herybertus Nabit. Sementara itu, eks Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Livinus Vitalis Livens Turuk, menyetor Rp35 juta.

Kasus ini telah membuat masyarakat Manggarai merasa kecewa dan tidak percaya dengan sistem keadilan. Mereka merasa bahwa keadilan hanya untuk mereka yang memiliki uang dan kekuasaan. Sementara itu, para pejabat yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, malah menjadi contoh buruk.

Kejati NTT juga telah memeriksa beberapa pihak, termasuk eks Kejari Fauzi, Ardo, dan Livens Turuk. Namun, apakah kasus ini akan berakhir dengan keadilan yang sebenarnya? Masyarakat masih menunggu jawaban.

Komisi Kejaksaan dan KPK didesak untuk mengusut dugaan skandal suap ini. Mereka harus memastikan bahwa keadilan tidak terhambat oleh uang dan kekuasaan. Masyarakat Manggarai dan seluruh Indonesia menanti keadilan yang sebenarnya.

Informasi terakhir, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT telah menyerahkan berkas laporan hasil pemeriksaan internal terhadap para jaksa serta bupati dan pejabat dinas di Kabupaten Manggarai yang diduga terlibat skandal suap.

Semoga Kejaksaan Agung bisa menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari Kejati NTT sesuai dengan materi berita acara pemeriksaan dan berkas rekaman pembicaraan yang sudah diakui kebenarannya oleh Herman Ngana.

Kita harus memastikan bahwa keadilan tidak hanya menjadi impian, tetapi menjadi kenyataan. Kita harus berani melawan korupsi dan memperjuangkan keadilan yang sebenarnya. Kita tidak boleh membiarkan skandal suap ini menjadi kebiasaan. Rakyat harus bisa memastikan bahwa keadilan menjadi prioritas utama.

Penulis: Chris Bani 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang
Soal Keberatan Tiga Anggota DPRD TTU, Egiardus Bana Desak BK Berpedoman pada UU 30/2014
Pihak Bildad Thonak Minta Polda NTT Lanjutkan Proses Hukum dan Semua Fakta Harus Diuji
Dugaan Muskot Ilegal Guncang PBVSI Kota Kupang, Empat Orang Dilaporkan ke Polisi
Polemik Pemberitaan di TTU: Di Antara Kata dan Fakta, Hak Jawab Meminta Ruang yang Setara
Kuasa Hukum Bupati TTU Bantah Dugaan Intimidasi Wartawan, Soroti Hak Jawab yang Dinilai Tidak Utuh
Kapolres Kupang Sambut Tim Asistensi Mabes Polri, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik Berkualitas
Ikhtiar Hukum Bupati TTU Mencari Keadilan: Menjaga Nama Baik di Tengah Badai Tuduhan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:12

Agustinus Tae dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti ke Polisi soal Muskot PBVSI Kota Kupang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:50

Soal Keberatan Tiga Anggota DPRD TTU, Egiardus Bana Desak BK Berpedoman pada UU 30/2014

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:25

Pihak Bildad Thonak Minta Polda NTT Lanjutkan Proses Hukum dan Semua Fakta Harus Diuji

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:01

Dugaan Muskot Ilegal Guncang PBVSI Kota Kupang, Empat Orang Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:49

Polemik Pemberitaan di TTU: Di Antara Kata dan Fakta, Hak Jawab Meminta Ruang yang Setara

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.