Pemerintah Desa Apren Sukses Menggelar Festival Tari Tradisional

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juri dan para pemenang lomba tari; foto: Ansel

Juri dan para pemenang lomba tari; foto: Ansel

AMARASI,CMBNews.- — Suara petikan juk/okulele tradisional (a’reuk ana’) dan gesekan a’he’o (biola tradisional) menggema memecah keheningan Lapangan Neforotes, Desa Apren, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang. Pada Minggu (7/6/2026), masyarakat setempat tumpah ruah menyaksikan momen bersejarah: kembalinya tarian tradisional Koa Kiku dan Rabeka di panggung Festival Lomba Tari Tradisional.

Festival yang baru pertama kali digelar ini menjadi tonggak sejarah baru bagi pelestarian budaya di Desa Apren. Pasalnya, salah satu tarian yang dilombakan, yakni tari Koa Kiku, tercatat sudah lebih dari tiga dekade atau 30 tahun tidak pernah dipentaskan di hadapan publik.

Kepala Desa Apren, Saul Fina,S.E., M.Pd., mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas terselenggaranya acara ini. Menurutnya, festival ini dapat terwujud berkat sinergi yang kuat antara Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Adat, hingga Tim Penggerak PKK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga warisan leluhur. Kami bersyukur seluruh elemen masyarakat mendukung penuh bangkitnya kembali kesenian yang telah lama tertidur ini,” ujar Saul Fina dalam sambutannya.

Persaingan Sengit Empat Dusun

Festival ini diikuti oleh 4 grup tari yang mewakili masing-masing dusun di Desa Apren. Setiap kontingen tampil memukau dengan membawakan dua tarian:  tari Rabeka dan tari Koa Kiku, diiringi oleh alunan musik tradisional yang dimainkan langsung serta lantunan syair-syair indah yang sarat akan makna filosofis. Seluruh alat musik yang ditampilkan wajib 75% asli dalam pertemuan teknis, namun terlihat nyaris seluruh tim menggunakan alat musik yang dibuat secara manual. Hal yang sama dalam hal mengkreasikan tarian 75% diharapkan tetap mempertahankan orisinalitas tarian. Bila hendak menambah sebagai kreasi maksimal 25% agar tidak menghilangkan gerak dan pola lantai yang asli.

Untuk menjaga objektivitas dan kualitas penilaian, panitia menghadirkan dewan juri profesional yang kerap melanglang buana dalam kompetisi seni di tingkat Kecamatan masing-masing hingga Kabupaten Kupang. Mereka adalah Heronimus Bani, S.Pd., M.M., Dra. Mery D. Tunu, M.Pd., dan Yana Fasista Taopan, S.Pd., M.Pd.

Catatan Penting Dewan Juri

Mewakili dewan juri, Heronimus Bani memberikan apresiasi tinggi dan berterima kasih. Pemerintah Desa Apren dan masyarakatnya telah menginspirasi empat kecamatan di Amarasi Raya untuk menghidupkan kembali tarian, khususnya Koa Kiku yang sudah lama mati suri. Pada kesempatan hendak membacakan kepusan Dewan Juri, sekaligus menyampaikan beberapa catatan kritis (evaluasi) bagi penyelenggaraan ke depan:

  • Apresiasi Zaman Digital: Pemerintah Desa Apren dinilai sukses memulai langkah besar untuk menggali kembali budaya yang terkubur dan memperkenalkannya di era digital, meski dari segi tampilan masih memerlukan penyempurnaan.

  • Kesiapan Teknis: Juri menyarankan agar panitia ke depan lebih matang dalam mempersiapkan panggung dan sistem pengeras suara yang memadai.

  • Regenerasi Penari: Peserta ke depan diharapkan wajib melibatkan anak-anak dan remaja agar terjadi transfer pengetahuan serta keterampilan seni tari, lagu, dan musik tradisional secara berkelanjutan.

Selain itu, juri juga mengusulkan agar pada festival berikutnya dibuat kategori kejuaraan yang lebih spesifik, seperti juara per jenis tarian, hingga penghargaan untuk pemusik dan pelantun lagu terbaik. Pelabelan pada Festival pun diharapkan muncul, misalnya: Festival Neof Ko’u Desa Apren. Di dalamnya terdapat beberapa jenis lomba termasuk kesenian: tari, musik dan lagu.

Dusun 02 Sabet Juara I

Setelah melalui proses penilaian yang ketat, Dewan Juri akhirnya mengumumkan para pemenang Festival Tari Tradisional Desa Apren 2026:

Peringkat Pemenang Hadiah
Juara I Dusun 02 Piala Tetap + Uang Pembinaan
Juara II Dusun 04 Piala Tetap + Uang Pembinaan
Juara III Dusun 03 Piala Tetap + Uang Pembinaan
Juara Harapan Dusun 01 Uang Pembinaan

Apresiasi Atas Gotong Royong Warga

Di akhir acara, Kepala Desa Saul Fina kembali menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan acara ini. Mulai dari BPD, Lembaga Adat, PKK, para Kepala Dusun, jajaran RT/RW, tokoh masyarakat, panitia, hingga para pelatih dan pemusik.

“Suksesnya festival ini adalah buah dari gotong royong kita semua. Terima kasih juga secara khusus kepada dewan juri yang berkenan hadir jauh-jauh dari Kota Kupang dan desa tetangga demi mendukung kelestarian budaya di Desa Apren,” pungkas Saul. (Roni)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pihak Bildad Thonak Minta Polda NTT Lanjutkan Proses Hukum dan Semua Fakta Harus Diuji
Stevano dan Perjuangan Menjaga Mimpi Anak-Anak Sumba Timur
Polemik Kepengurusan Swasti Sari, Pengurus Tegaskan Mekanisme UKK
Estafet Kepemimpinan HIMARASI Berlanjut, Pesan Ary Buraen Dibawa Spirit “Im Tabua Tafena Amarasi”
BPJN NTT Sukses Tangani Proyek Sabuk Merah di Ujung Negeri, Jalan yang Membawa Harapan
KKJ NTT dan AJI Kupang Bersuara: Bildad Tonak Diantara Pemberitaan dan Penghakiman
Dugaan Muskot Ilegal Guncang PBVSI Kota Kupang, Empat Orang Dilaporkan ke Polisi
Menyalakan Asa dari Wilayah 3T, KADIN NTT Tuai Apresiasi Presiden

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:25

Pihak Bildad Thonak Minta Polda NTT Lanjutkan Proses Hukum dan Semua Fakta Harus Diuji

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:35

Stevano dan Perjuangan Menjaga Mimpi Anak-Anak Sumba Timur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:28

Polemik Kepengurusan Swasti Sari, Pengurus Tegaskan Mekanisme UKK

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:30

Estafet Kepemimpinan HIMARASI Berlanjut, Pesan Ary Buraen Dibawa Spirit “Im Tabua Tafena Amarasi”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:24

BPJN NTT Sukses Tangani Proyek Sabuk Merah di Ujung Negeri, Jalan yang Membawa Harapan

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.