Shirley Manutede: Sosok Perempuan Korps Adhyaksa, Singa Hukum yang Menakutkan Koruptor

Minggu, 30 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H.,M.Hum.

Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H.,M.Hum.

Kupang-CMBNews.id,- Di Kota Kupang, ada seorang wanita yang berani dan tegas, yang diawal kepemimpinan membuktikan dirinya sebagai sosok yang kuat dan berani dalam menegakkan hukum. Nama beliau adalah Shirley Manutede, S.H.,M.Hum. Ia merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang yang baru saja dilantik pada 31 Oktober 2025 kemarin.

Shirley Manutede memiliki kisah yang luar biasa. Beliau lahir di Kota Kupang pada tanggal 11 Oktober 1975, dan telah menunjukkan bahwa dirinya adalah seorang yang berintegritas dan profesional dalam bekerja.

Walaupun baru menjabat sebagai Kajari Kota Kupang beberapa pekan, namun telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dalam membongkar dugaan praktek korupsi di wilayah Kota Kupang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beliau sedang menangani beberapa kasus besar, termasuk kasus korupsi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang dan DPRD Kota Kupang terkait perjalanan dinas. Kasus-kasus ini telah menyita perhatian publik dan membuat masyarakat merasa yakin bahwa keadilan akan ditegakkan.

Selain itu, Shirley Manutede juga lagi menangani beberapa kasus besar di Kota Kupang. Namun belum bisa disampaikan ke publik.

Jaksa Shirley Manutede telah membuktikan bahwa dirinya adalah seorang pemimpin pada Korps Adhyaksa yang kuat dan berani, serta patut diperhitungkan dalam penegakan hukum.

Mantan Kajari Klungkung ini telah menunjukkan bahwa dirinya tidak takut untuk menghadapi koruptor dan kroni-kroninya, serta selalu siap untuk mempertahankan keadilan. Beliau telah menjadi contoh bagi masyarakat, dan banyak orang yang telah mengikuti jejaknya.

Sosok Perempuan Adhyaksa yang pernah menjabat Kajari Kabupaten Kupang ini juga telah berkomitmen untuk selalu bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam menangani setiap kasus di wilayah hukum Kejari Kota Kupang.

Saat memimpin Kejari Kabupaten Kupang, Shirley diketahui berhasil pulihkan kerugian negara dengan menyerahkan ke Pemda Kabupaten Kupang dengan angka fantastis 17 Miliar, yang mana anggaran tersebut hasil dari membongkar kasus hypermart. Uang tersebut entah dikemanakan karena Pemda Kabupaten Kupang harusnya menyampaikan laporan ke kejaksaan kegunaan dari uang 17 Miliar tersebut. Ini nanti diulas edisi khusus…

Masyarakat Kota Kupang harus mendukung Shirley Manutede dalam upayanya untuk membuat perubahan positif dalam masyarakat. Masyarakat harus menjadi bagian dari perubahan itu dan membantu kejaksaan dalam menegakkan keadilan.

Shirley Manutede telah membuktikan bahwa dirinya adalah seorang singa hukum yang menakutkan koruptor. Ia juga telah menunjukkan bahwa seorang perempuan tidak takut menghadapi musuh dan selalu siap untuk mempertahankan keadilan.

Shirley Manutede siap menjadi contoh bagi masyarakat NTT khususnya Kota Kupang, dan kita sebagai masyarakat harus memberikan dukungan penuh.(*Chris Bani)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

JEJAK BATU DI JALAN GELAP: Ketika Pengeroyokan Menghapus Masa Depan Seorang Sopir dan Hukum Jalan di Tempat
Kasus Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Korban Soroti Kinerja Buruk Penyidik Polsek Kupang Tengah 
Dua Advokat di Kupang Perkuat Ekosistem Pers Digital dan Perlindungan Hukum Jurnalis
Keseriusan Kajari Kota Kupang Hadapi Sidang Kasus Pembunuhan Kristian Bokol 
Kajari Kabupaten Kupang Laporkan Akun TikTok “Lika Liku NTT” ke Polda NTT atas Dugaan Fitnah
Skandal Oknum Anggota DPRD Kabupaten Kupang Terlibat Dugaan Perselingkuhan 
Marwah Profesi Tercoreng, Advokat Mutiara Manafe Laporkan Oknum Polisi ke Propam
Kajari Yupiter Selan Bantah Pertemuan dengan Adrian Manafe, Kerugian Negara Sudah Dipulihkan

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 03:00

JEJAK BATU DI JALAN GELAP: Ketika Pengeroyokan Menghapus Masa Depan Seorang Sopir dan Hukum Jalan di Tempat

Sabtu, 4 April 2026 - 16:21

Kasus Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Korban Soroti Kinerja Buruk Penyidik Polsek Kupang Tengah 

Rabu, 1 April 2026 - 08:01

Dua Advokat di Kupang Perkuat Ekosistem Pers Digital dan Perlindungan Hukum Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:35

Keseriusan Kajari Kota Kupang Hadapi Sidang Kasus Pembunuhan Kristian Bokol 

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:00

Kajari Kabupaten Kupang Laporkan Akun TikTok “Lika Liku NTT” ke Polda NTT atas Dugaan Fitnah

Berita Terbaru

Konten tidak bisa disalin.