KUPANG,- Awal pekan ini menjadi momen yang dinanti ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Nusa Tenggara Timur. Setelah melalui berbagai tahapan administrasi dan penganggaran, Pemerintah Provinsi NTT memastikan pencairan gaji ke-13 mulai dilakukan pada Senin, 15 Juni 2026.
Kabar tersebut disampaikan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, di Kupang, Minggu malam. Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp108 miliar yang akan disalurkan kepada ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov NTT.
Menurut gubernur, pencairan ini merupakan bentuk penghormatan negara atas dedikasi para aparatur yang selama ini menjalankan tugas pelayanan publik di berbagai sektor pembangunan. Ia menegaskan bahwa pemenuhan hak ASN menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah yang harus dijalankan secara tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seluruh proses teknis, mulai dari administrasi hingga kesiapan anggaran, disebut telah rampung. Dengan demikian, dana gaji ke-13 akan mulai masuk ke rekening para penerima secara bertahap mengikuti mekanisme penyaluran yang telah ditetapkan.
Di tengah persiapan memasuki tahun ajaran baru, kehadiran gaji ke-13 tentu menjadi kabar yang melegakan bagi banyak keluarga ASN. Tambahan penghasilan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak sekaligus menopang berbagai kebutuhan rumah tangga lainnya.
Lebih dari sekadar manfaat bagi keluarga ASN, penyaluran dana ratusan miliar rupiah tersebut diyakini akan memberikan efek berganda bagi perekonomian daerah. Meningkatnya daya beli masyarakat berpotensi menggerakkan aktivitas perdagangan dan mempercepat perputaran uang di berbagai sektor usaha lokal.
Pada kesempatan itu, Gubernur Melki juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang terus menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh aparatur untuk menjadikan momentum pencairan gaji ke-13 sebagai penyemangat dalam meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan publik.
Dengan semangat integritas, profesionalisme, dan pengabdian, pemerintah berharap para ASN dapat terus menjadi motor penggerak pembangunan daerah menuju Nusa Tenggara Timur yang semakin maju, sehat, cerdas, sejahtera, dan berkelanjutan.**









