Artikulasi dan Getaran Gendang Telinga
Pada satu ruang lomba cerdas cermat tingkat provinsi untuk mengeliminir peserta menuju tingkat nasional, pengetahuan dipertarungkan bukan hanya lewat isi kepala, melainkan juga lewat bunyi kata-kata. Seorang siswa menjawab benar. Namun jawaban itu dianggap keliru sebab artikulasinya dinilai tidak jelas. Nilai minus lima pun jatuh seperti palu kecil yang memukul mental seorang anak muda. Kesempatan berpindah kepada regu lain. Anehnya, jawaban yang terdengar sama persis justru diberi nilai sepuluh. Ketika protes muncul, penjelasan yang datang bukanlah jembatan yang menenangkan, melainkan tembok yang menegaskan kuasa: “Biasakan menjawab dengan artikulasi yang jelas!”
Barangkali di situlah kita perlu berhenti sejenak untuk bertanya: jelas menurut siapa?
Indonesia tidak dibangun dari satu bunyi lidah. Negeri ini lahir dari ribuan cara manusia mengucapkan huruf hidup dan huruf mati. Ada bunyi /e/ yang ditekan keras di timur, ada /o/ yang bulat di tengah nusantara, ada /r/ yang bergetar kuat di sebagian daerah dan melembut di tempat lain. Lidah orang Timor tidak sepenuhnya sama dengan lidah orang Jawa. Cara bicara orang Batak tidak identik dengan orang Bugis. Tekanan dinamika vokal dan konsonan 0rang di Indonesia Timur berbeda-beda, bahkan dalam satu pulau bunyi dapat berubah hanya karena dipisahkan bukit, sungai, dan sejarah kampung. Demikian adanya di Indonesia Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, artikulasi sesungguhnya bukan hanya urusan mulut, tetapi juga urusan telinga. Tidak cukup meminta peserta berbicara jelas, jika gendang telinga para pendengar tidak dibiasakan mendengar keragaman bunyi manusia Indonesia. Sebab sering kali yang disebut “tidak jelas” hanyalah sesuatu yang “tidak terbiasa didengar”.
Di ruang-ruang nasional, kita kadang tanpa sadar memakai ukuran pusat untuk menilai pinggiran. Logat tertentu dianggap baku, sementara logat lain diperlakukan seperti gangguan teknis. Padahal aksen adalah jejak sejarah dan kebudayaan. Ia lahir dari cara suatu masyarakat hidup bersama alamnya, dari bahasa ibu yang diwariskan nenek moyang, dari bentuk mulut yang sejak kecil akrab dengan bunyi tertentu. Menertawakan atau merendahkan artikulasi seseorang sesungguhnya sama dengan meremehkan perjalanan budaya yang membentuk dirinya.
Tentu, kejelasan berbicara tetap penting. Dalam dunia pendidikan, komunikasi memang membutuhkan ketepatan. Namun ketepatan tidak boleh berubah menjadi keseragaman yang memaksa semua anak berbicara dengan irama yang sama. Pendidikan seharusnya melatih dua hal sekaligus: melatih siswa mengucapkan kata dengan baik, dan melatih pendengar memiliki keluasan telinga untuk memahami keragaman manusia.
Sebab bangsa besar bukanlah bangsa yang seluruh warganya berbicara dengan bunyi seragam, melainkan bangsa yang mampu saling mendengar di tengah perbedaan bunyi.
Mungkin anak SMA yang nilainya dipotong itu akan mengingat kejadian tersebut sepanjang hidupnya. Barangkali ia akan belajar bahwa pengetahuan saja tidak selalu cukup; kadang seseorang juga harus berjuang agar logatnya diterima. Namun semoga para juri, guru, dan kita semua juga belajar sesuatu: bahwa keadilan bukan hanya soal benar atau salahnya jawaban, tetapi juga tentang kerendahan hati untuk mendengar manusia lain dengan seluruh keberagamannya.
Karena di negeri kepulauan ini, persatuan bukan pertama-tama dibangun oleh kesamaan bunyi suara, melainkan oleh kesediaan untuk saling memahami getaran gendang telinga masing-masing.
Heronimus Bani-Pemulung Aksara








